Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Gubernur Sulteng Setujui PSBB di Buol

Eko Pujianto
Jumat, 8 Mei 2020 14:10 WIB
Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Glodok, Jakarta, Ahad (3/5). Foto: ANTARA

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Glodok, Jakarta, Ahad (3/5). Foto: ANTARA

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Palu – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mendukung usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Buol yang diajukan Bupati Buol, Amiruddin Rauf untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 di sana.

Longki menyetujui dan meneruskan usulan PSBB Kabupaten Buol kepada Menteri Kesehatan (Menkes), dr. Terawan Agus Putranto, Jumat(8/5).

“Hari ini, Jumat, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola telah menandatangani surat rekomendasi menyetujui usulan PSBB Kabupatem Buol untuk diteruskan kepada Menkes,” kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sulteng selaku Juru Bicara Gubernur Sulteng, Muhammad Haris Kariming di Palu.

PSBB sesegera mungkin diperlukan mengingat jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 di daerah itu merupakan yang tertinggi di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng.

Baca Juga:

6 Arahan Presiden, Nomor 4: Harus Peka terkait Ancaman Krisis di Indonesia

Instansi Pemerintah dan Swasta Disarankan Terapkan WFH Seminggu Pascamudik Lebaran

“Selanjutnya Bupati Buol diminta berkonsultasi secara teknis dan menganalisis persyaratan PSBB kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Wilayah (Binwil) Kemenkes RI,” ujarnya.

Bupati Buol, Amiruddin Rauf mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi organisasi perangkat daerah bersama kepolisian, TNI, dan DPRD Kabupaten Buol, Senin (4/5), memutuskan akan mengajukan permohonan PSBB kepada Menkes melalui Gubernur Sulteng untuk menerapkan PSBB.

“Penerapan PSBB di Buol dirasa sudah perlu karena kondisi dan situasi di Buol saat ini,” katanya.

“Kalau PSBB diterapkan mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat harus menaati. PSBB bukan lockdown atau karantina wilayah. Aktivitas di luar rumah bisa tetap berjalan dengan beberapa persyaratan yang diatur pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Buol, menurut dia, juga sudah menyiapkan program bantuan sosial untuk warga selama penerapan PSBB.

Sampai saat ini warga Buol yang positif Covid-19 mencapai 29 orang. Dari 29 orang itu 1 dinyatakan telah sembuh.(EP/ant)

Tags: Mudikvaksin virus coronavirus corona
Berita Sebelumnya

Pengamat Sebut PSBB= Peraturan Sering Banget Berubah

Berita Selanjutnya

Bantu Belanja dari Rumah, INKOPPAS dan APPSI Luncurkan Aplikasi ‘diPasar’

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved