Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Kabar Baik Untuk Semua Guru Non PNS Menjelang Lebaran

Eko Pujianto
Jumat, 8 Mei 2020 04:39 WIB
Seluruh guru TK/PAUD, SD dan SMP akan mendapat insentif yang disalurkan melalui bantuan keuangan khusus. Foto: Antara

Seluruh guru TK/PAUD, SD dan SMP akan mendapat insentif yang disalurkan melalui bantuan keuangan khusus. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Tarakan – Seluruh guru TK/PAUD, SD dan SMP akan mendapat insentif yang disalurkan melalui bantuan keuangan khusus ke pemerintah kabupaten/kota. Mereka adalah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY) SMA/MA/SMK dan SLB se-Kalimantan Utara.

“Tahun ini, untuk pemberian insentif tersebut, dari APBD dialokasikan anggaran sebesar Rp6.006.000.000. Untuk guru non-PNS di sekolah negeri maupun swasta,” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dalam siaran pers di Tarakan, Kamis(7/5).

Kriteria spesifiknya, untuk GTT wajib berijazah strata 1 (S1), syarat GTT sekolah negeri masuk dalam pemetaan dengan berdasarkan data Dapodik, data sekolah, pernah mengikuti uji kompetensi online, memiliki kualifikasi pendidikan dan peta kebutuhan.

Sementara untuk GTY pada sekolah swasta SMA, SMK, MA dan SMTK, kriterianya berijasah S1, dan memiliki surat keputusan (SK) berstatus SK Guru Tetap Yayasan.

Baca Juga:

Resmi Aturan Baru Seragam PNS Kota Bogor, Pakaian Kasual dan Adat Sunda

Aturan Jam Kerja PNS WFH dan WFO Selama Ramadan

Jika tahun sebelumnya disalurkan setahun sekali, tiap akhir tahun. Tahun ini, akan disalurkan persemester. Dengan besaran Rp3 juta setiap pencairan, total semua Rp6 juta per guru per tahun. Untuk semester pertama ditargetkan sudah bisa dibayarkan pada Juli mendatang.

“Berkaitan dengan insentif kepada para guru ini, seperti yang sudah berulang kali saya sampaikan, adalah merupakan kebijakan dari kepala daerah. Bukan merupakan kewajiban dari pemerintah daerah,” kata Irianto.

Jadi bisa ada, atau tidak ada. Tidak semua daerah memberikan dana insentif seperti ini.

“Dan syukur Alhamdulillah, Kaltara masih mampu memberikan,” kata Gubernur.

Insentif guru, diberikan ke semua guru di semua jenjang di Kaltara. Untuk guru TK/PAUD, SD dan SMP, diberikan melalui bantuan keuangan khusus, yang juga telah mulai disalurkan sejak awal tahun. Besarnya Rp500 ribu per orang per bulan.

Sedangkan untuk guru non-PNS yang di bawah kewenangan Provinsi, guru SLTA, SLB dan MA diberikan dari Pemprov melewati Disdikbud dan melalui dana hibah.(EP/ant)

Tags: Guru HonorerHonorerHonorer K2PNS
Berita Sebelumnya

Menhub Membingungkan, Organda DKI: Kalau Begini, Kasihan Pak Presiden

Berita Selanjutnya

Dilema Penghentian KRL: Menhub Budi Karya dan Luhut Sama Saja?

Rekomendasi Berita

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022
Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir
Nusantara

Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir

21 Juni 2022
Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur
Headline

Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur

17 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved