Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Tak Peduli Pernyataan Menhub, Daerah Tetap Tegas Melarang Mudik

Eko Pujianto
Jumat, 8 Mei 2020 12:40 WIB
Ilustrasi mudik. foto: Antara

Ilustrasi mudik. foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bengkulu – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali memberikan izin operasi untuk berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah. Namun kebijakan yang dinilai membingungkan ini tidak membuat daerah goyah untuk tetap melarang mudik.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak menegaskan pihaknya tetap memberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah di daerah itu meski pemerintah telah membolehkan kendaraan transportasi umum kembali beroperasi.

“Kami tetap mengikuti perintah pusat untuk melarang mudik karena statement dari Ketua Gugus Tugas masih tetap sama yakni mudik tetap dilarang,” kata Pahala di Bengkulu, Jumat (08/05).

Pahala juga memastikan operasi kepolisian dengan sandi Ketupat Nala 2020 akan tetap menargetkan kendaraan baik roda dua dan roda empat yang membawa pemudik dari luar daerah.

Baca Juga:

Jokowi Minta Semua Pihak Waspadai Omicron Varian Baru

Jerman Apresiasi Kehadiran Pusat Industri Digital Indonesia

Kata Pahala, pihaknya juga telah mendirikan pos polisi di empat pintu masuk Kota Bengkulu untuk mencegah warga dari luar daerah mudik ke Kota Bengkulu.

“Empat pos polisi itu di Betungan, Nakau, simpang DPRD dan Sungai Hitam. Tim gugus tugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan di pos itu,” jelas Kapolres.

Pahala mengakui sejak empat pos polisi itu berdiri angka lalu lintas orang masuk ke Kota Bengkulu setiap harinya sudah jauh berkurang.

Bahkan pihaknya belum menemukan ada kendaraan yang membawa pemudik dari luar daerah ke Kota Bengkulu melalui jalur darat.

Kapolres Bengkulu juga mengimbau masyarakat tidak mempercayai isu yang beredar tentang dibolehkannya mudik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah dan tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19 yakni tidak mudik.

“Sampai sekarang belum ada yang kita minta untuk putar arah karena memang di daerah perbatasan Provinsi Bengkulu seperti di Kabupaten Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong dan Kepahiang penjagaannya sangat ketat,” ujarnya. (EP/ant)

Tags: jokowiMudikrapid testvaksin virus coronavirus corona
Berita Sebelumnya

MUI Minta Pemerintah Jelaskan Status Kondisi Pandemi

Berita Selanjutnya

Alhamdulillah, 21 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Maros Sembuh

Rekomendasi Berita

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022
Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir
Nusantara

Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir

21 Juni 2022
Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur
Headline

Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur

17 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved