Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Bupati Lebak: Pemilik Toko Wajib Sediakan Hand Sanitizer

Oleh Saiful Hadi
Rabu, 13/05/2020 04:15
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Foto: Antara

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan pemilik toko di Pasar Rangkasbitung wajib menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami berharap pemilik toko memiliki kesadaran tinggi untuk sama-sama mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19,” kata Iti Octavia di Lebak, Banten, Selasa (12/5).

Penyampaian kewajiban para pemilik toko di Pasar Rangkasbitung menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer berdasarkan hasil rapat pencegahan COVID-19 yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.

Pemasangan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer segera disosialisasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Para pemilik toko di Pasar Rangkasbitung wajib menyediakan sarana tempat mencuci tangan atau “hand sanitizer”.

Baca Juga:

BNPB Bagikan Masker, Sabun dan Hand-sanitizer di Kota Medan

Pesta Hand Sanitizer Oplosan, Enam Kuli Bangunan Mati Konyol

Menurut dia, jika mereka tidak mengindahkan kewajiban tersebut maka konsekuensinya akan dilakukan teguran. Namun, jika mereka tetap membandel dengan tidak menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer dipastikan Disperindag setempat akan melakukan penutupan kegiatan berjualan.

“Kami berharap semua pemilik toko dapat menaati kesepakatan hasil rapat guna mempercepat penanganan COVID-19 agar Indonesia terbebas dari penyebaran virus corona,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga memperketat penjagaan di posko perbatasan untuk mengantisipasi pemudik dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19, karena tidak tertutup kemungkinan para pemudik ingin merayakan Lebaran di kampung halaman di Kabupaten Lebak.

Oleh karena itu, pemudik dari zona merah penyebaran COVID-19, seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi akan ditolak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami menginstruksikan kepada petugas di lapangan agar menolak pemudik dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19 untuk melindungi warga Lebak dari penyakit yang mematikan itu,” katanya.

Berdasarkan laman “siagacovid19lebakkab.go.id”, Selasa (12/5), kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 23 orang terdiri dari 13 berstatus pengawasan, 6 orang sembuh, dan 4 orang meninggal dunia. (MSH/ANT)

Tags: Hand Sanitizer
Previous Post

Angkut Pegolf dan Kedi, US PGA Tour Berencana Sewa Pesawat

Next Post

Kemenkes Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih

Rekomendasi Berita

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved