Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pemkab Purbalingga Buka Layanan Aduan Bansos Tunai

Oleh Saiful Hadi
Kamis, 14/05/2020 10:41
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Foto: Antara

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), membuka layanan aduan masyarakat terkait pembagian bantuan sosial (bansos) tunai di wilayah setempat.

“Bila masyarakat menemukan adanya bantuan sosial tunai atau BST yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor ‘hotline’ yang telah kami siapkan,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Kamis (14/5).

Dia menambahkan bahwa masyarakat dapat langsung menghubungi nomor hotline pengaduan di nomor 08164288796 atau 085747772300. Dengan demikian, kata bupati, petugas dapat langsung melacak dan melakukan peninjauan.

“Saat memberikan informasi kepada petugas diharapkan telah mencantumkan identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran. Tim khusus akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan,” katanya.

Baca Juga:

Jadi Ujung Tombak Pemerintah, ASN Diminta Kuasai Teknologi Digital

Citilink Uji Coba Penerbangan Jakarta – Purbalingga

Bupati menambahkan bila aduan tersebut terbukti, maka akan diusulkan ke Kementerian Sosial agar nama tersebut dicoret dari daftar penerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Pusat memberikan bantuan beserta daftar nama penerima sekaligus seperti bantuan sosial tunai (BST) dan program bantuan pangan non-tunai (BPNT) perluasan sembako.

Dengan demikian, kata dia, ketika ada yang salah sasaran atau harus dicoret, maka mekanismenya melalui usulan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Kabupaten tidak bisa serta merta mencoret penerima bantuan pusat. sehingga kalaupun kita akan mencoret harus diusulkan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat,” katanya.

Dia juga menambahkan nomor layanan aduan tersebut juga akan digunakan untuk pengaduan semua program jaring pengaman sosial (JPS) COVID-19.

“Baik pengaduan program BST, BPNT, JPS provinsi, JPS kabupaten dan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa,” katanya. (MSH/ANT)

Tags: Purbalingga
Previous Post

Covid-19 Denpasar, Didominasi Laki-laki dan Kelompok Usia 31-45 Tahun

Next Post

Jokowi: Kepanikan adalah Separuh Penyakit

Rekomendasi Berita

Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat
Headline

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023
Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023
Nusantara

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023
Bupati Zaki Buka MTQ Ke-53, Kabupaten Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Tingkat Provinsi
Headline

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023
Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah
Nusantara

Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah

21/03/2023
Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat
Nusantara

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023
Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting
Headline

Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting

21/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023 12:52
Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

25/03/2023 08:48
Kemenhub Batalkan Mudik Gratis

Kuota Mudik Gratis Masih Ada, Buruan Daftar Sebelum Ludes

25/03/2023 07:33
Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

25/03/2023 06:37

Berita Populer

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved