Indonesiainside.id, Denpasar – Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menanggapi terkait pelonggaran transportasi yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya Pemprov Bali merespon kebijakan tersebut dengan skrining ketat terhadap mereka yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri atau yang datang dari daerah terjangkit.
Indra mengatakan, saat ini kondisi Bandara masih belum terlalu normal. Sebab yang datang ke Bali masih didominasi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri.
“Meskipun telah dibuka, namun bandara belumlah normal. Karena yang datang mayoritas adalah repatriasi atau pemulangan PMI dan kita sudah terapkan pemeriksaan yang ketat,” kata Made Indra, Selasa.
Untuk kedatangan penumpang selain PMI, sejauh ini pemerintah juga telah mengatur siapa saja yang boleh melakukan pejalanan. Mereka yang diperbolehkan adalah yang melakukan tugas kedinasan, pertahanan keamanan, suplai logistik. Mereka menjalani prosedur yang ketat dan harus menunjukkan hasil rapid test atau uji swab negatif yang berlaku tujuh hari.
Terkait hal tersebut, Bali melakukan pemeriksan ketat. Dalam praktek di lapangan, meskipun mereka sudah menunjukkan hasil tes negatif, tapi jika dalam wawancara datang dari daerah terjangkit, maka akan tetap dilakukan uji swab.
“Kalau hasilnya positif, akan ditangani oleh provinsi, yang negatif akan ditangani kabupaten/kota. Badung sudah punya tempat karantina nonPMI, kalau kabupaten/kota lainnya diarahkan melakukan karantina mandiri di bawah pengawasan,” kata dia.(PS)