Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Dinkes Minahasa Tenggara Telusuri Warga Kontak dengan Pasien Covid-19

Oleh Achmad Syukron Fadillah
Rabu, 20/05/2020 06:27
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu. Foto: Antara

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Ratahan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara segera melakukan penelusuran terhadap warga yang kontak erat risiko tinggi (KERT) dengan pasien terkonfirmasi Covid-19. Pasien pertama yang terkonfirmasi berjenis kelamin laki-laki, usia 31 tahun, dan merupakan warga Kecamatan Belang.

“Setelah kasus terkonfirmasi COVID-19, kami langsung melakukan penelusuran KERT terhadap pasien 120 di Sulut ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Selasa (19/5).

Dia mengatakan penelusuran dilakukan kepada sejumlah warga yang mempunyai riwayat kontak erat selain empat orang berstatus KERT. Pihaknya, kata dia, segera melakukan pengambilan swab tenggorokan bagi KERT dengan pasien tersebut.

“Kami minta juga minta masyarakat agar secara jujur menyampaikan jika pernah melakukan kontak erat dengan pasien. Kami segera melakukan pemeriksaan swab kepada keluarga atau warga yang pernah melakukan KERT. Nanti ada petugas yang akan melakukan pengambilan sampel,” ungkapnya.

Baca Juga:

China akan Terapkan Tes Usap Anal bagi Wisatawan yang Masuk Negaranya

Polda Metro Jaya Adakan “Swab Test” Antigen Gratis di Dua Tempat Ini

Helni menambahkan, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, yaitu Gorontalo sampai Sulawesi Tengah, dan dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Bethesda Tomohon. “Pasien ini sudah dalam perawatan sebelumnya, dan dari pihak rumah sakit menetapkan yang bersangkutan sebagai pasien dalam pengawasan. Meski pasien tersebut tidak mempunyai riwayat penyakit terindikasi Covid-19,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal pasien dan warga Minahasa Tenggara lainnya agar tidak panik dengan adanya kasus tersebut. “Kami minta masyarakat tidak panik tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya,” tandasnya. (ASF/ANT)

Tags: Dinkes Minahasa TenggaraHelni RatuliuKERTSwab test
Previous Post

Dokter Kanada Mencemaskan Kondisi Pengungsi Rohingya Hadapi Pandemi

Next Post

Hingga Mei, Bulog Serap Beras Sebanyak 343.409 Ton

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved