Indonesiainside.id, Surabaya – Jebolnya pipa utama Perusahaan Daerah Air Minum Surabaya memasuki babak baru. Warga terdampak jebolnya pipa akibat terkena tiang pancang proyek pembangunan kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jatim, Ahad(17/5), meminta ganti rugi ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku pelaksana proyek.
“Kami berharap PDAM Surabaya meminta ganti rugi kepada kontraktor atau pelaksana proyek. Warga yang tambaknya terkena aliran air pecahan pipa PDAM juga harus dikompensasi oleh kontraktor,” kata Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gunung Anyar, Mukson, di Surabaya, Rabu (20/5).
Mukson bersama sejumlah ketua RW di Gunung Anyar telah mengadukan sikap kontraktor pembangunan proyek UINSA tersebut ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, pada Selasa (19/5) malam. Warga sejak lama mengeluhkan sikap PT Adhi Karya yang tidak peduli terhadap masyarakat sekitar proyek pembangunan kampus UINSA.
Padahal warga Gunung Anyar terdampak secara langsung aktivitas pembangunan tersebut. Bahkan, lanjut dia, ketika masa pandemi Covid-19, saat sejumlah pengurus RT dan RW mengalang donasi untuk warga yang terdampak, PT Adhi Karya tidak tergerak untuk memberikan donasi.
Untuk itu, ujar dia, warga Gunung Anyar menuntut agar dibangunkan balai RW yang representatif karena didalam proyek ada tanggul sungai yang masuk. Selain itu, warga sekitar sebagian dapat dipekerjakan di lingkungan proyek.
“Sudah ada kesanggupan namun hanya diserap dua orang. Namun sampai saat ini tidak kunjung ada realisasi,” ungkapnya
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan meskipun aturan tentang persetujuan tetangga kanan dan kiri dalam dokumen amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sudah dihapus, kontraktor tetap harus memperhatikan warga sekitar. Ia pun mengingatkan pada kontraktor.
“Kontraktor harus memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak aktivitas pembangunan tersebut. Warga sekitar yang merasakan langsung kebisingan baik aktivitas pembangunan tiang pancang maupun debu yang bertebaran karena lalu lalang truk pengangkut material,” katanya.
Sebagai BUMN, lanjut dia, mestinya PT Adhi Karya bisa menjadi agen perubahan ekonomi yang tidak semata mata mengejar keuntungan semata. Namun PT Adhi Karya harus memiliki kewajiban menggerakkan ekonomi setempat dengan menyerap tenaga kerja masyarakat setempat sesuai dengan kebutuhan.
“Masyarakat sekitar harus menikmati kue industrialisasi. Jangan menjadi penonton saja, mereka harus terlibat,” tuturnya.
Mengenai permintaan warga tentang pembangunan balai RW, Arif Fathoni, menggatakan bisa dipenuhi menyusul nilai dari proyek itu besar atau mencapai ratusan miliar. Apalagi itu bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.
“Kami juga berharap rektor UINSA bisa mendorong kontraktor pelaksana untuk berbicara dengan warga dari hati ke hati. Ini agar tercipta harmonisasi di kalangan masyarakat,” urainya.
Perwakilan Adhi Karya untuk proyek pembangunan kampus II UINSA, Abdul Somad, mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut seputar ganti rugi maupun memanggapi adanya pengajuan gugatan dari perwakilan kelompok (class action). Untuk keterangan soal itu, manajemen PT Adhi Karya yang akan menjelaskan.
Dirut PDAM Surabaya, Mujiman, mengatakan pipa yang jebol berdiameter 1.000 milimeter itu mampu mengalirkan 1 liter air per detik kepada 80 pelanggan. Sedangkan air yang terbuang saat ini sekitar 300 liter per detik, sementara lainnya masih tetap berjalan.
“Jadi sekitar 30 ribuan pelanggan saat ini yang terganggu. Sedangkan yang paling terdampak wilayah Gunung Anyar,” katanya. (Ant/AS)