Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Warga Gunung Anyar Minta Ganti Rugi Jebolnya Pipa PDAM Surabaya

Oleh Arif Supriyono
Rabu, 20/05/2020 08:25
pipa pdam surabaya

Pipa utama Perusahaan Daerah Air Minum Surabaya jebol akibat proyek di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel. Foto: Antara.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Surabaya – Jebolnya pipa utama Perusahaan Daerah Air Minum Surabaya memasuki babak baru. Warga terdampak jebolnya pipa akibat terkena tiang pancang proyek pembangunan kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jatim, Ahad(17/5), meminta ganti rugi ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku pelaksana proyek.

“Kami berharap PDAM Surabaya meminta ganti rugi kepada kontraktor atau pelaksana proyek. Warga yang tambaknya terkena aliran air pecahan pipa PDAM juga harus dikompensasi oleh kontraktor,” kata Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gunung Anyar, Mukson, di Surabaya, Rabu (20/5).

Mukson bersama sejumlah ketua RW di Gunung Anyar telah mengadukan sikap kontraktor pembangunan proyek UINSA tersebut ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, pada Selasa (19/5) malam. Warga sejak lama mengeluhkan sikap PT Adhi Karya yang tidak peduli terhadap masyarakat sekitar proyek pembangunan kampus UINSA.

Padahal warga Gunung Anyar terdampak secara langsung aktivitas pembangunan tersebut. Bahkan, lanjut dia, ketika masa pandemi Covid-19, saat sejumlah pengurus RT dan RW mengalang donasi untuk warga yang terdampak, PT Adhi Karya tidak tergerak untuk memberikan donasi.

Baca Juga:

Vanessa Angel ke Surabaya untuk Urusan Pekerjaan

Perluasan Rumah Tahanan Medaeng Surabaya Menelan Biaya Rp39 Miliar

Untuk itu, ujar dia, warga Gunung Anyar menuntut agar dibangunkan balai RW yang representatif karena didalam proyek ada tanggul sungai yang masuk. Selain itu, warga sekitar sebagian dapat dipekerjakan di lingkungan proyek.

“Sudah ada kesanggupan namun hanya diserap dua orang. Namun sampai saat ini tidak kunjung ada realisasi,” ungkapnya

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan meskipun aturan tentang persetujuan tetangga kanan dan kiri dalam dokumen amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sudah dihapus, kontraktor tetap harus memperhatikan warga sekitar. Ia pun mengingatkan pada kontraktor.

“Kontraktor harus memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak aktivitas pembangunan tersebut. Warga sekitar yang merasakan langsung kebisingan baik aktivitas pembangunan tiang pancang maupun debu yang bertebaran karena lalu lalang truk pengangkut material,” katanya.

Sebagai BUMN, lanjut dia, mestinya PT Adhi Karya bisa menjadi agen perubahan ekonomi yang tidak semata mata mengejar keuntungan semata. Namun PT Adhi Karya harus memiliki kewajiban menggerakkan ekonomi setempat dengan menyerap tenaga kerja masyarakat setempat sesuai dengan kebutuhan.

“Masyarakat sekitar harus menikmati kue industrialisasi. Jangan menjadi penonton saja, mereka harus terlibat,” tuturnya.

Mengenai permintaan warga tentang pembangunan balai RW, Arif Fathoni, menggatakan bisa dipenuhi menyusul nilai dari proyek itu besar atau mencapai ratusan miliar. Apalagi itu bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.

“Kami juga berharap rektor UINSA bisa mendorong kontraktor pelaksana untuk berbicara dengan warga dari hati ke hati. Ini agar tercipta harmonisasi di kalangan masyarakat,” urainya.

Perwakilan Adhi Karya untuk proyek pembangunan kampus II UINSA, Abdul Somad, mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut seputar ganti rugi maupun memanggapi adanya pengajuan gugatan dari perwakilan kelompok (class action). Untuk keterangan soal itu, manajemen PT Adhi Karya yang akan menjelaskan.

Dirut PDAM Surabaya, Mujiman, mengatakan pipa yang jebol berdiameter 1.000 milimeter itu mampu mengalirkan 1 liter air per detik kepada 80 pelanggan. Sedangkan air yang terbuang saat ini sekitar 300 liter per detik, sementara lainnya masih tetap berjalan.

“Jadi sekitar 30 ribuan pelanggan saat ini yang terganggu. Sedangkan yang paling terdampak wilayah Gunung Anyar,” katanya. (Ant/AS)

Tags: pipa pdam jebolsurabayawarga menuntutwarga minta ganti rugi
Previous Post

Bacaan Al Qur’an dan Tari Sufi Sambut Lailatul Qadar di Turki

Next Post

Menag: Tren Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Bahkan Bisa Melonjak

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved