Indonesiainside.id, Denpasar – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 secara bertahap terus disalurkan di seluruh desa di Denpasar. Tercatat ada 4.760 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam daftar penerima bantuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, kali ini penyerahan bantuan BLT diserahkan di Desa Pemecutan Kelod sebanyak 335 KK. Dari 4.760 KK miskin yang mendapat bantuan BLT DD yang telah cair dan diterima langsung masyarakat miskin sebanyak 4.590 KK .
“Jadi sisa bantuan yang belum cair tinggal 170 KK lagi, untuk sisanya kami targetkan sebelum tanggal 24 Mei telah cair dan diterima masyarakat,” ungkap Alit Wiradana, Jumat (22/5).
Menurutnya 170 KK tersebut akan disalurkan untuk di Desa Padang Sambian, namun pencairan belum bisa dilakukan, karena pihaknya dan desa masih melakukan pendataan. Dengan pendataan yang selektif bantuan bisa diberikan dengan tepat sasaran.
Mengingat dari 4.760 KK miskin yang mendapatkan BLT-DD merupakan keluarga miskin, keluarga yang kehilangan mata pencahariannya atau keluarga yang tidak mampu menopang perekonomian keluarganya karena terdampak pandemi Covid-19. Sehingga dengan bantuan tersebut mereka bisa memanfaatkan untuk membeli kebutuhan hidupnya terutama di masa-masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Ia juga menjelaskan bantuan BLT-DD merupakan dana yang disalurkan ke masyarakat melalui rekening buku tabungan, sehingga tidak ada pemotongan. Lebih jauh dia mengatakan satu KK akan mendapat bantuan sebanyak Rp600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan terhitung dari bulan April, Mei dan Juni.
Untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan ini pihaknya mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di Desa dengan kategori, keluarga yang kehilangan mata pencaharian/ pekerjaan atau tidak mampu menopang ekonomi keluarganya selama tiga bulan, keluarga yang belum terdata menerima Program Keluarga Harapan/ PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu prakerja serta yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.(PS)