Indonesiainside.id, Palangka Raya – Harga daging sapi di Pasar Tradisional di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah. Harga sapi naik hingga Rp30 ribu per kilo.
“Harga daging sapi normalnya sekitar Rp120.000 per kilogram. Saat ini kami menjual dengan harga Rp150.000 per kilo,” kata pedagang di Pasar Besar, Palangka Raya, Ahmad, Jumat.
Dia mengatakan, kenaikan harga daging sapi itu terjadi bertahap dimulai sekitar pertengahan Ramadhan. Dia menerangkan, kenaikan harga daging sapi itu menyesuaikan dengan harga modal. Kenaikan harga itu pun, lanjut dia, lumrah terjadi menjelang pelaksanaan hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.
“Meski saat ini kita menghadapi wabah corona, namun masih banyak masyarakat yang berbelanja di sini. Mungkin karena banyak warga yang tidak bisa mudik sehingga tetap berbelanja untuk memenuhi kebutuhan lebaran,” katanya.
Salah seorang warga Palangka Raya, Maulida mengaku tidak kaget lagi dengan kenaikan daging dan kebutuhan pokok lain menjelang Idul Fitri karena memang biasa terjadi setiap tahunnya.
“Kenaikan harga sudah biasa terjadi. Tapi mendekati Idul Fitri ini perasaan saya tambah banyak yang berbelanja ke pasar. Mungkin karena banyak warga yang tidak bisa pulang kampung karena corona,” katanya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, dia yang tengah berbelanja di pasar itu pun mengaku was-was mengingat telah ada enam pedagang positif dan belasan lainnya reaktif Covid-19.
“Ya sebenarnya takut juga. Tetapi saya harus tetap berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Makanya saat berbelanja saya membeli banyak sekalian agar tidak sering-sering ke pasar,” katanya.
Ibu satu anak ini pun juga selalu menggunakan masker, membawa hand sanitizer dan berupaya tidak bersentuhan dengan orang selama berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Pantauan di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, menjelang pelaksanaan Idul Fitri 2020 aktivitas jual beli tetap ramai meski tengah berlangsung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan sebagian pedagang dan warga pun terpantau abai dengan penerapan protokol kesehatan. Sebagian warga masih tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan jarak fisik, tidak menyediakan sarana cuci tangan yang memadai. Bahkan sebagian pedagang melanggar aturan operasional yang ditentukan pemerintah setempat.
Menanggulangi hal tersebut, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyatakan pihaknya telah menyusun sejumlah strategi untuk meminimalkan potensi transmisi Covid-19 yang ditularkan melalui aktivitas perdagangan di Pasar Besar Palangka Raya.
“Pertama akan dibuat rekayasa arus lalu lintas, dibuat jalur masuk dan jalur keluar keluar dijaga oleh petugas gugus Covid-19. Parkir dibuat di luar jalur masuk pasar dan pembeli diatur untuk masuk pasar sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
Kemudian pedagang yang berjualan di Jalan Jawa dan Jalan Lombok komplek Pasar Besar akan dipindahkan ke Jalan A . Yani depan Kodim 1016 Palangka Raya. Juga akan ada pengalihan beberapa check poin yang tidak efisien untuk perkuatan Pasar Besar dan Pos Lintas Batas (Libas) serta kelurahan-kelurahan yang pergerakan warganya cukup tinggi.(EP/ant)