Indonesiainside.id, Denpasar – Organisasi kemasyarakatan Islam di Bali sepakat agar shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dituangkan dalam surat pernyataan usai gelar pertemuan bersama Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose.
Pernyataan bersama ini dihadiri oleh PW NU Provinsi Bali, PW Muhammaddiyah Provinsi Bali, Ketua Pengembangan Organisasi DMI Provinsi Bali, dan LDII Denpasar. Hadir juga dalam pertemuan ini MUI Bali dan Kanwil Kemenag Bali.
Semuanya sepakat menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal tersebut karena Bali dianggap masih dalam darurat Covid-19.
“Apabila ada satu atau dua daerah yang melaksanakan Sholat Idul Fitri, hal tersebut bisa menjadi ancaman. Sesuai dengan ajaran Islam bahwa kita harus menjauhi hal yang membahayakan diri sendiri. Wabah ini nyata dan dapat membahayakan tidak hanya diri sendiri namun orang sekitar kita,” kata H Bambang Santoso dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bali, Jumat (22/5).
Poin berikutnya yang disepakati yakni tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling dan hanya dilakukan petugas masjid dan sangat terbatas. Lalu tidak menjadwalkan petugas Khotib dan Imam dalam pelaksanaan Sholat Ied. Tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang, silaturahmi dapat dilakukan secara daring.(PS)