Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Sebanyak 297 Napi di Lapas Kendari Terima Remisi

Oleh Saiful Hadi
Senin, 25/05/2020 22:20
Ilustrasi. Foto: Dok. Antara

Ilustrasi. Foto: Dok. Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Kendari – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara memberikan masa pengurangan hukuman (remisi) khusus Idul Fitri 1441 Hijriah kepada 297 warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 299 napi untuk mendapatkan remisi, namun yang disetujui hanya 297 orang.

“Tidak ada yang bebas langsung karena remisi, semua masih menjalani masa hukumannya, dari total yang kami usulkan, hanya dua orang yang tidak disetujui, mungkin kurang memenuhi syarat,” jelas Samad, saat diwawancara via WhatsApp, Senin (25/5) malam.

Ia mengungkapkan hingga saat ini, jumlah napi di Lapas Kelas IIA Kendari sebanyak 458 orang, sementara napi yang mendapat asimilasi dan integrasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 sebanyak 84 orang.

Baca Juga:

Ratusan Tahanan Dapat Remisi Nataru

Sebanyak 12.164 Narapidana di Jabar Mendapat Remisi

Di tempat yang berbeda, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Darwan mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan 101 warga binaan untuk mendapat remisi namun yang disetujui hanya 62 orang.
​​​​​
“Tidak ada yang langsung bebas, yang dapat remisi 62 orang. Besaran remisinya ada satu bulan, dan satu bulan 15 hari. Jumlah warga binaan hingga saat ini sebanyak 264 orang. Yang telah mendapat asimilasi sudah 89 orang,” jelas Darwan melalui via WhatsApp.

Berdasarkan data Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sultra mencatat, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh UPT yang mendapat remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriah sebanyak 1.007 orang dari total yang diusulkan sebanyak 1.099 orang.

Adapun rincian, Lapas Kelas IIA Kendari 297 orang, Lapas Kelas IIA Baubau 221 orang, Lapas Perempuan Kelas III Kendari 43 orang, LPKA Kelas II Kendari 14 orang, Rutan Kelas IIA Kendari 173 orang, Rutan Kelas IIB Kolaka 62 orang, Rutan Kelas IIB Raha 111 orang, dan Rutan Kelas IIB Unaaha 86 orang. (MSH/ANT)

Tags: Remisi
Previous Post

Anies Baswedan Siagakan Kehidupan Normal Baru di Jakarta

Next Post

Pemkot Samarinda Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Rekomendasi Berita

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023 15:30

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved