Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pak Jokowi, 116 Nelayan Aceh Masih Ditahan di Luar Negeri

Oleh Eko Deni Saputra
Kamis, 28/05/2020 19:31
Konsulat RI menjenguk para nelayan asal Aceh di penjara Thailand. Foto: Istimewa

Konsulat RI menjenguk para nelayan asal Aceh di penjara Thailand. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Banda Aceh – Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek menyebutkan jumlah nelayan asal Aceh yang ditahan di luar negeri sebanyak 116 orang. Nasib ratusan nelayan tersebut hingga kini pun masih terkatung-katung akibat kepastian hukum tak kunjung jelas.

“Ada 62 nelayan ditahan di Thailand, 53 di Andaman India, dan satu orang di Myanmar. Sejak pertama kali ditahan, keadaan mereka juga tidak pernah terdengar,” kata Miftach kepada wartawan, Kamis (28/5).

Miftach menuturkan, banyak para keluarga nelayan datang kepadanya untuk untuk menanyakan keadaan mereka. Para keluarga nelayan mengaku telah lima bulan tidak pernah memperoleh kabar mereka usai ditangkap otoritas keamanan negara setempat.

“Kami sangat membutuhkan informasi tentang keadaan mereka, karena setiap hari keluarganya menghubungi kami dan menanyakan kondisi orangtua dan suami mereka yang ditahan di India dan Thailand,” tuturnya.

Baca Juga:

Petani dan Nelayan Harus Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Putri Candrawathi Susul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, tapi Belum Ditahan

Miftach berharap, pemerintah pusat bisa melakukan advokasi kepada mereka. “Kita minta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar dapat mengadvokasi mereka yang berada di luar negeri tersebut,” ujarnya.

Ratusan nelayan ini ditangkap sejak September 2019 hingga Maret 2020. Jumlah armada yang ditangkap sebanyak sembilan kapal, terdiri dari empat di India, tiga di Thailand dan satu di Myanmar. Menurut Miftach, rata-rata mereka terdampar di negara tersebut akibat kerusakan pada mesin kapal.

Adapun kapal yang ditangkap oleh aparat India yaitu, KM Mata Ranjau dengan tiga anak buah kapal (ABK), KM Athiya tiga ABK, KM Selat Malaka 59 ABK, KM BSK 45 dengan jumlah 28 ABK. Sedangkan di Thailand, KM Perkasa Mahera 30 ABK, KM Voltus tiga ABK dan KM TSB dengan jumlah ABK 29. Sementara di Myanmar tersisa satu warga yakni, Jamaluddin, nakhoda kapal KM Bintang Jasa.(PS)

Tags: acehditahanNelayan
Previous Post

Transformasi Perusahaan, Holding Perkebunan Pangkas Jumlah Direksi

Next Post

40 Pendatang Tiba di Ibu Kota, Sebagian Besar Dilengkapi SIKM

Rekomendasi Berita

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg
Nusantara

Atasi Banjir, Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Rajeg

08/02/2023
Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.
Nusantara

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang
Nusantara

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023
KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika
Headline

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Nusantara

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Nusantara

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023 12:54

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved