Indonesiainside.id, Makassar – Setelah tiga bulan hidup dalam kondisi serba terbatas, lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan dihantui rasa takut saat berada di luar rumah, tentu saja membuat sebagian orang memimpikan tatanan hidup baru.
Pada umumnya masyarakat menyambut bahagia saat memdengar kabar, pemerintah persiapkan skenario menuju New Normal. Tetapi, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi pemerintah Makassar, maupun pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memasuki hidup baru.
Karena itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, mendorong pemerintah agar segera memenuhi persyaratan tersebut. Tatanan hidup baru, dianggap mampu menunjang kestabilan perekonomian pasca penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah di Sulsel.
“Pemerintah harus mengejar persyaratan new normal sehingga kita semua bisa melakukan aktivitas dan menjaga protokol kesehatan,” kata Syaharuddin Alrif, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Kamis (28/5).
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulsel ini, berharap masyarakat sudah bisa kembali beraktivitas di tengah pandemi untuk mencari nafkah. Sehingga pemerintah dituntut untuk segera memenuhi persyaratan new normal dan menerapakan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Diketahui, pemerintah pusat telah mengumumkan beberapa daerah di Indonesia bakal menerapakan new normal, yakni sebanyak empat provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota yang dimulai bulan Juni 2020.
Antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo. Sementara 25 Kabupaten daj kota yakni, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih.
Kemudian Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tegal, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Buol. (MSH)