Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Emil Gunakan Istilah Adaptasi Kebiasaan Baru di Jabar, Apa Itu?

Oleh Ahmad ZR
Rabu, 03/06/2020 07:28
Pemeriksaan di perbatasan Bandung Barat-Cianjur, Jawa Barat (Jabar), memasuki hari kelima PSBB terkesan longgar meskipun petugas bersiaga sejak pagi hingga malam. Foto: Antara

Pemeriksaan di perbatasan Bandung Barat-Cianjur, Jawa Barat (Jabar), memasuki hari kelima PSBB terkesan longgar meskipun petugas bersiaga sejak pagi hingga malam. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mengusulkan 15 kabupaten/kota zona biru (level 2) sebagai daerah yang bisa menerapkan new normal atau di Jabar dikenal dengan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Bagi pemerintah daerah kabupaten/kota yang ingin menerapkan AKB harus lebih dulu mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat mengajukan surat permohonan AKB kepada Kementerian Kesehatan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil, mengatakan istilah AKB dipilih di Jabar karena sebagian masyarakat menilai, istilah new normal membingungkan dan aktivitas kehidupan dianggap telah normal kembali. Penggunaan istilah AKB melalui survei ke masyarakat.

“Kalau pakai kata normal membingungkan karena sebagian yang tidak paham (mengira) kondisi baik lagi (normal), padahal belum. Kita pilih AKB agar mudah dipahami” kata Emil, sapaan akrabnya, kemarin (2/6).

Baca Juga:

Presiden Jokowi dan Kang Emil Sidak Langsung, Hasilnya Seperti Ini

Soal Menteri Jadi Capres, Sikap Jokowi Tegas

Dalam AKB di 15 kabupaten/kota, Emil mengatakan, terdapat lima tahap beradaptasi. Tahap pertama adalah adaptasi di tempat ibadah, khususnya masjid.

Selain mengikuti protokol kesehatan yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dia mengimbau jemaah untuk membawa perlengkapan salat dan wudu dari rumah. Adapun bagi pengurus masjid hanya diizinkan membuka 50 persen dari kapasitas serta mengajukan izin berupa surat kelaikan operasional dan bebas Covid-19 ke kantor kecamatan setempat.

“Sesuai arahan dari Kementerian Agama, setiap masjid harus mengajukan surat ke kecamatan untuk menanyakan apakah masjidnya masuk kategori yang aman dan layak untuk dibuka ke publik,” tuturnya.

Nantinya, AKB di tempat ibadah akan dievaluasi dalam tujuh hari atau sepekan. Setelah itu, daerah zona biru tersebut bisa masuk ke tahap kedua yaitu AKB di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian. Stelah dievaluasi selama tujuh hari dan tidak ada anomali persebaran Covid-19, maka wilayah tersebut bisa masuk ke tahap ketiga yaitu AKB untuk mall dan retail atau pertokoan.

Emil menyampaikan bahwa setiap pertokoan yang buka harus didampingi tim pengendali yang menjadi bagian dari gugus tugas. Di unit terkecil ini, tim yang mengawasi aktivitas pengunjung bisa pemilik toko maupun petugas keamanan. Mereka harus bertanggung jawab jika terjadi penularan di areanya dan diperkenankan menegur pembeli yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Sementara untuk mal tetap dengan kapasitas 50 persen dan menetapkan protokol kesehatan, kecuali untuk bioskop dan karaoke itu belum bisa (beradaptasi) karena ruangannya tidak aman,” ucap Emil.

Di tahap keempat atau satu bulan sejak pemberlakuan AKB tahap pertama, barulah suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata, dengan catatan tidak ditemukan kasus Covid-19 di tiga tahap sebelumnya. Emil berujar, pihaknya untuk sementara tidak mengizinkan tempat pariwisata menerima wisatawan dari luar Jabar.

“Jangan sampai pariwisata dibuka (di tahap keempat AKB), tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya tidak bisa diketahui atau dari Zona Merah,” tuturnya. (02/Aza)

Tags: AKBJabarkebiasaan baikRidwan Kamil
Previous Post

Beyonce dan Rihanna Ikut Menyatakan Simpati untuk George Floyd

Next Post

Respons Aksi Protes: Saudara George Floyd Serukan Pesan Damai, Trump Menginginkan Kekerasan

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved