Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Kemenag Lebak Siap Kembalikan Biaya Haji

Oleh Achmad Syukron Fadillah
Kamis, 04/06/2020 15:03
Ilustrasi jamaah asal Indonesia di Masjid al-Haram, pada pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, beberapa tahun lalu. Foto: Azhar Azis/Indonesiainside.id

Ilustrasi jamaah asal Indonesia di Masjid al-Haram, pada pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, beberapa tahun lalu. Foto: Azhar Azis/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Lebak – Kementerian Agama Kabupaten Lebak bersiap mengembalikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah sehubungan pembatalan pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci tahun 2020 akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

“Kami siap memproses pengembalian biaya haji tahun 2020,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Humaedi Hakim di Lebak, Kamis (4/6).

Selama ini, pihaknya belum menerima jamaah calon haji asal Kabupaten Lebak yang mengambil biaya haji sebanyak 844 orang. Mereka calon haji tahun 2020 dengan nilai pembayaran BPIH sebesar Rp35 juta per orang.

Pembatalan keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci itu setelah Keputusan Menteri Agama (KMA) akibat pandemi Covid-19 itu. Namun, apabila mereka para jamaah hendak mengambil biaya haji dipersilahkan mendatangi Kemenag Lebak.

Baca Juga:

DPR Kecam Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Rugikan Jemaah

Kemenag Salurkan Bantuan Rp3 Miliar Untuk Korban Gempa Cianjur

“Kami siap memproses pengembalian biaya haji dengan cepat tanpa pemotongan sedikitpun,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan informasi kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Lebak untuk ditindaklanjuti ke aparat kecamatan dengan adanya pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2020. Karena itu, bagi para jamaah haji yang akan mengambilkan biaya haji maka segera mendatangi Kemenag Lebak.

Kemenag Lebak akan mempermudah untuk pengambilan uang BPIH itu, tetapi jika mereka ingin berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi mereka tidak mengambil. “Kami berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di dunia, sehingga jamaah bisa menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun depan,” ujarnya. (GUS/ANT)

Tags: Haji 2020kemenagLebakPemkab lebakpengembalian biaya haji
Previous Post

Masa Depan Pendidikan, Jokowi: Saya Kira Kita Buat Target yang Tinggi Saja

Next Post

Anies Izinkan Mal di DKI Buka 15 Juni

Rekomendasi Berita

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved