Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus Perdagangan ABK di Kapal Cina

Oleh Azhar Azis
Selasa, 16/06/2020 15:10
Ilustrasi ABK. Foto: ANTARA

Ilustrasi ABK. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Polisi menangkap tujuh orang yang diduga merekrut Anak Buah Kapal (ABK) Lu Qian Yuan Yu 901 dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Harry Goldenhardt mengatakan, penangkapan ini terkait dengan penemuan dua WNI yang terobang-ambing di Perairan Tanjung Balai Karimum, Kepri pada 6 Juni lalu karena melompat dari kapal.

Kedua ABK berinisial R (22) dan AJ (30) mengaku menjadi korban perbudakan di kapal pencari cumi tersebut. “AJ dan R menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh tersangka (perekrut) berinisial SD, HA alias A dan MHY alias D,” kata Harry melalui siaran pers, Selasa (16/6).

Menurut Harry, tiga di antaranya berperan sebagai perekrut, dan empat orang lainnya mengurus dokumen keberangkatan para korban. Menurut dia, tersangka merekrut para korban dengan iming-iming bekerja di Korea Selatan sebagai buruh pabrik.

Baca Juga:

Ribuan Bhabinkamtibmas Polda Riau Dapat Bekal Literasi Digital

Pajak Naik 150%, Ratusan Kapal Tidak Melaut, Ribuan ABK Menganggur

Mereka menjanjikan gaji Rp25 juta hingga Rp50 juta per bulan, namun korban diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp50 juta. Menurut Harry, pada kenyataannya para korban dipekerjakan di kapal penangkap ikan berbendera Cina.

“Korban juga tidak mendapatkan gaji selama kurang lebih empat sampai dengan tujuh bulan,” ujar Harry.

Korban selama bekerja mendapatkan perlakukan keras dan pemaksaan dari kru kapal. Dari hasil interogasi ketiga tersangka perekrut, polisi juga menemukan empat tersangka lainnya yang memalsukan dokumen sertifikat Basic Safety Training (BST) bagi ABK.

Keempat tersangka tersebut berinisial DT, RAS, SY, dan ST, kini mendekam di Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini diduga terkait dengan sebuah perusahaan, yakni PT Mandiri Tunggal Bahari.

Komisaris perusahaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal. Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah buku tabungan, kartu ATM, sertifikat Basic Safety Training (BST) palsu dan empat telepon genggam.

Ketiga tersangka dijerat dengan UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp600 juta. (Aza/AA)

Tags: ABKkapal cinaPolda Riau
Previous Post

Kasus Corona di Singapura Tembus 41 Ribu Orang

Next Post

Proses Hukum Harus Tetap Jalan, Novel Maafkan Pelaku Teror Air Keras

Rekomendasi Berita

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye
Headline

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023
Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI
Headline

Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

07/02/2023
Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye
Headline

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023
Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023
Inkonsistensi Aturan Picu Rendahnya Minat Investasi Tambang
Headline

DPR: Presiden Jokowi Jangan Lembek ke Freeport

06/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023 07:52
Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital

Literasi Digital Yogyakarta Tertinggi Se-Indonesia

07/02/2023 07:38
Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

07/02/2023 00:24
Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023 23:00

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved