Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

DPRD: Banyak Aset Pemprov NTB Terbengkalai

Oleh Saiful Hadi
Sabtu, 20/06/2020 07:29
Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB Sambirang Ahmadi. ANTARA/Nur Imansyah

Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB Sambirang Ahmadi. ANTARA/Nur Imansyah

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Mataram – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan banyak aset Pemprov NTB yang terbengkalai selama bertahun-tahun. Temuan itu setelah Komisi III DPRD NTB melakukan kunjungan kerja di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB Sambirang Ahmadi menyebutkan, tiga aset pemprov di Kota Mataram, yakni dua bidang tanah dan rumah negara golongan II yang tak lagi berfungsi. Dia kemudian mencontohkan eks rumah dinas seluas 17,4 are dan eks Kantor Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dengan luas 1.173 meter persegi.

Pihaknya mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan rencana peralihan fungsi aset itu. Misalnya, penambahan Kantor Bappenda yang khusus sebagai tempat penyimpanan barang bukti sita kendaraan yang akan berkontribusi terhadap peningkatan PAD dari komponen retribusi.

Menyinggung soal eks Kantor BPPD, dia mendorong pemerintah untuk segera menawarkan pemanfaatan aset tersebut kepada pihak ketiga dengan terlebih dahulu melakukan penilaian ulang nilai ekonominya atau revaluasi aset.

Baca Juga:

34 Anggota DPRD NTB Tidak Ikuti Vaksinasi Covid-19

Penyidik Tangguhkan Penahanan Mantan DPRD NTB Tersangka Asusila Anak Kandung

Masih di lingkup Kota Mataram, kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD NTB itu, aset provinsi yang berada di depan pom bensin Jalan Pejanggik.

Aset itu, kata Sambirang, adalah eks rumdis pimpinan DPRD Provinsi dengan luas sekitar 20 are yang telah terikat kontrak dengan pihak tertentu. Namun, hingga kini belum dimafaatkan.

“Bangunannya sudah diratakan dan kini tampak menjadi tanah yang idle. Terhadap aset ini, kami mendorong pemerintah untuk memperjelas komitmen dari pihak yang telah ditunjuk untuk memanfaatkan aset tersebut,” kata Sambirang di Mataram, dikutip Sabtu (20/6).

Aset lainnya, tanah seluas 3,1 hektare di Kelurahan Cilinaya Cakranegara Kota Mataram yang kini masih terikat kontrak kerja sama pemanfaatan dengan PT Lombok Plaza.

“Aset ini sejak kontrak kerja sama ditandatangani, tidak pernah ditindaklanjuti sehingga tampak mangkrak dan sangat mengganggu keindahan kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan perusahaan itu juga belum pernah menyetor kontribusinya. Makanya, terhadap aset itu pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau pemutusan kontrak.

Tak hanya temuan di Kota Mataram, anggota DPRD Provinsi NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat ini mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan aset pemprov di Kabupaten Lombok Barat yang mangkrak.

Ia menyebutkan aset Pemprov NTB di Desa Keru, Kecamatan Narmada. Terdapat tanah seluas 76 hektare yang kini masih terikat dalam kerja sama pemanfaatan dengan PT Green Enterprice Indonesia Corporation.

“Aset itu kami lihat sangat potensial sehingga perlu memperbarui komitmen dan angka kontribusinya terhadap PAD. Kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut akan berakhir 6 tahun lagi,” katanya.

Adapun aset tanah seluas 3 hektare di Desa Serumbung, Kecamatan Lembar, menurut dia, sebagian dimanfaatkan Dinas PU sebagai tempat menampung limbah beton jembatan, alat berat, dan lainnya.

Ia melihat aset itu juga sangat potensial untuk meningkatkan PAD dengan mengembangkannya sebagai gudang peti kemas. Hal ini karena berdampingan dengan Pelabuhan Lembar.

“Bisa juga dijadikan sebagai objek wisata minapolitan karena berdekatan dengan Pantai Cemara,” kata Sambirang.

Setelah melihat kondisi aset-aset tersebut, pihaknya meminta Pemprov NTB melakukan evaluasi sehingga aset-aset tersebut bisa meningkatkan PAD. (Ant/Msh)

Tags: DPRD NTBpemprov NTB
Previous Post

KBRI Warsawa Fasilitasi Pemulangan WNI ke Tanah Air

Next Post

Gara-Gara WhatsApp Tumbang, Pengguna Keluhkan Miskomunikasi dengan Pasangan

Rekomendasi Berita

Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat
Headline

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023
Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023
Nusantara

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023
Bupati Zaki Buka MTQ Ke-53, Kabupaten Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Tingkat Provinsi
Headline

Bupati Tangerang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

22/03/2023
Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah
Nusantara

Remaja Palestina Ikut Program Halaqah Tahfizh yang Dirintis Wahdah

21/03/2023
Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat
Nusantara

Gelar Ekspos Ramadan, FOZ Sulsel Paparkan Program dan Potensi Zakat

21/03/2023
Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting
Headline

Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Bulan Peduli Gizi untuk Atasi Stunting

21/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

24/03/2023 22:07
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023 20:08
DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

24/03/2023 18:58
MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Berita Populer

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved