Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Kawanan Pencurian Toko Perkakas Dapur di Jambi Dibekuk Polisi

Oleh Saiful Hadi
Sabtu, 20/06/2020 10:32
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat menggelar jumpa pers kasus pencurian.(ANTARA/Nanang Mairiadi).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat menggelar jumpa pers kasus pencurian.(ANTARA/Nanang Mairiadi).

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jambi – Tim Reskrim Polresta Jambi menangkap tujuh orang kawanan pencurian toko perkakas dapur merek ‘Krisbow’ dengan cara membobol dinding rumah toko (toko) tempat berjualan peralatan tersebut.

“Kita berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian dengan cara jebol dinding toko yang dijadikan target pencurian mereka,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian di Jambi, Sabtu (20/6).

Pelaku pencurian toko perkakas merek Krisbow, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, awalnya ditangkap dan diperoleh barang bukti di salah satu rumah tersangka berinsial I.

Dari keterangan pelaku I tersebut, kemudian dikembangkan kasusnya dan akhirnya ada tujuh tersangka lainnya yang berhasil ditangkap, yakni R, RS, D, MA, I, M, Y. Selain itu juga dua tersangka perkara pertolongan atau penadah, yakni ED dan AS.

Baca Juga:

Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

Siswa Menantang Maut demi Sekolah, Lazismu Siap Bangun Jembatan Desa Aur Duri Jambi

Dover menambahkan ketujuh pelaku ditangkap saat tengah melakukan penjualan barang bukti hasil curian, dengan harga murah. Di rumah tersangka I di kawasan Jalan Raden Mattaher, Rt 05, Kelurahan Rajawali, Jambi Timur.

“Anggota kami dapat informasi bahwa sedang ada transaksi penjualan peralatan dengan harga murah, tim langsung bergerak, dan menangkap pelaku pencuri serta penadah sekaligus sedangkan tiga pelaku lainnya kabur melarikan diri dan kini menjadi DPO Polda Jambi,” kata Dover.

Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti perkakas merek Krisbrow dari pelaku pencurian serta dari tangan penadah yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 60 juta. Atas kejadian tersebut, tersangka pencurian dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sedangkan pelaku penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman empat tahun pidana penjara. (Ant/Msh)

Tags: JambiPolresta Jambi
Previous Post

Curi 10 Babi, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Next Post

Gosong Pasir di Fujian yang Mendatangkan Pemasukan Desa 8 Miliar Rupiah Per Tahun

Rekomendasi Berita

Gubernur Jabar: Bandara Internasional Kertajati akan Difungsikan untuk Perawatan Pesawat dan Mengangkut Kargo
Headline

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023
Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri
Headline

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023
Songsong Idul Fitri, Sebelas Ruas Jalan Lumajang Jadi Prioritas Perbaikan
Nusantara

Songsong Idul Fitri, Sebelas Ruas Jalan Lumajang Jadi Prioritas Perbaikan

25/03/2023
Guru Ngaji Pedalaman Salurkan Beras untuk Masyarakat Binaan
Nusantara

Guru Ngaji Pedalaman Salurkan Beras untuk Masyarakat Binaan

23/03/2023
Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat
Headline

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023
Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023
Nusantara

Program Dewan Dakwah Raih Penghargaan Terbaik Baznas Award 2023

22/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

TKI_ Pelabuhan Tanjung Emas

Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang Laut Saat Mudik

27/03/2023 13:02
Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Bali

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Bali

27/03/2023 12:49
Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara

Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara

27/03/2023 12:45
Gubernur Jabar: Bandara Internasional Kertajati akan Difungsikan untuk Perawatan Pesawat dan Mengangkut Kargo

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Berita Populer

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023 17:29

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Lima THM yang Masih Beroperasi

26/03/2023 13:38

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023 17:19

Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan

26/03/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved