Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Berkedok Petugas Resmi, Komplotan Ini Sikat Kabel Optik PLN

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 28/06/2020 20:45
Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Istimewa

Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Makassar – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus satu dari tiga kawanan pencurian kabel optik yang terpasang di gardu listrik milik PT PLN. Pencurian itu terjadi pada dua daerah, yakni di Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sulsel Kompol Muh Arsyad, di Makassar, Ahad(28/6), mengatakan anggota kepolisian bergerak cepat setelah adanya laporan pengaduan pencurian kabel optik milik PT PLN.

“Begitu ada laporan masuk, langsung dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku. Beberapa rekannya yang lain juga masih dikejar,” ujarnya.

Pelaku pencurian kabel optik yang sudah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel itu, yakni Ismail (25) warga Sudiang, Makassar.

Baca Juga:

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

Kasus Dugaan Korupsi Tower PLN Digarap Kejagung

Kompol Muh Arsyad mengatakan, Ismail bersama dua rekannya berinisial H dan I itu mencuri kabel optik di 32 lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Sulsel.

Para pelaku bisa menggondol kabel optik itu, kata dia, karena memiliki rompi dan helm PT PLN. Pelaku dalam melancarkan aksinya itu juga tidak sembunyi-sembunyi, karena saat beraksi menggunakan semua atribut PT PLN.

“Orang-orang tidak curiga karena dilakukan bukan di malam hari. Pelaku saat beraksi itu menggunakan atribut PT PLN yaitu rompi dan helm seperti yang dimiliki karyawan pada umumnya,” katanya lagi.

Dia menuturkan, tersangka Ismail diamankan di tempat rental mobil di daerah BTP Blok B Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dengan Nopol DD 1201 VK yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian kabel listrik tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti empat buah gulungan kabel optik NYY yang terbuat dari tembaga, dua unit gunting tang berukuran besar yang digunakan pelaku untuk memotong kabel.

Kemudian, satu lembar rompi keselamatan PLN, dan dua helm keselamatan PLN yang digunakan pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN untuk melancarkan aksi, sehingga orang-orang di sekitar TKP tidak curiga pada saat mencuri kabel tersebut.

Selain mengamankan pelaku utama sebagai pemetiknya, polisi juga mengamankan empat orang pelaku penadah yakni Widianto, Abdur Rahman, Melisa, dan Naslih.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e subsider Pasal 362 jo Pasal 55, 56, 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP dengan hukuman ancaman paling lama tujuh tahun penjara.(EP/Ant)

Tags: kabel optikPLN
Previous Post

Pengunjung Membeludak Saat Simulasi, Taman Nasional Kelimutu Ditutup Kembali

Next Post

Dokter dan Perawat Terpapar Covid-19 di Aceh

Rekomendasi Berita

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved