Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Begini Kronologi Risma Tiba-Tiba Sujud dan Tersedu di Kaki Dokter IDI

Oleh Azhar Azis
Senin, 29/06/2020 19:10
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sujud dua kali saat audiensi dengan para Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur terkait penanganan COVID-19 di Balai Kota Surabaya. Foto: Antara

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sujud dua kali saat audiensi dengan para Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur terkait penanganan COVID-19 di Balai Kota Surabaya. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Surabaya – Aksi sujud Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di dekat kaki dokter menyedot perhatian publik. Risma bahkan sujud dua kali saat audiensi dengan para Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur terkait penanganan Covid-19 di Balai Kota Surabaya, Senin (29/6).

Kejadian ini berawal dari adanya keluhan salah satu dokter di RSUD dr Soetomo yang mengeluhkan banyak rumah sakit penuh dan banyak warga Surabaya yang tidak mentaati protokol kesehatan.

Mendapati hal itu, Risma pun mendekati dokter tersebut dan bersujud di dekat kakinya. Sambil tersedu Risma menyatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan RSUD dr. Soetomo yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Timur.

“Kami tidak bisa bantu ke sana Pak, padahal rumah sakit lain kami bisa,” katanya.

Baca Juga:

Gus Muhaimin: Jumlah Dokter Kurang, Beasiswa Harus Diperbanyak

KPK Bisa Minta IDI Cek Kondisi Lukas Enembe, Sakit Beneran atau Tidak?

Risma pun menjelaskan bahwa sudah berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan pihak RSUD dr. Soetomo. Namun, ketika hendak mengirimkan bantuan alat pelindung diri (APD), pihak rumah sakit Dr Soetmo menolaknya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya memang rutin memberikan bantuan terutama APD ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kota Surabaya. Bahkan ketika ada bantuan APD dari pihak swasta, ia sendiri yang mengatur pembagian APD tersebut, sehingga tidak numpuk di Balai Kota Surabaya.

Risma mengatakan rumah sakit yang diberikan bantuan APD itu tidak pandang bulu karena hampir semua rumah sakit yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Namun RSUD dr Soetomo yang menolak menerima bantuan tersebut.

Selain itu, Risma juga menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 ini, Risma beserta jajaran Pemerintah Kota Surabaya sudah bekerja keras mati-matian untuk menangani pandemi global ini. Ia juga mengakui bahwa tidak ingin ada warga Kota Surabaya yang mati karena Covid-19, namun juga tidak ingin ada warga Surabaya yang mati karena kelaparan.

“Kami ini sudah bekerja keras, berat. Apa dikira saya rela warga saya mati karena Covid-19 atau mati karena tidak bisa makan?. Pak, semalam saya dan Linmas sekitar pukul 03.00 WIB, masih ngurusi warga bukan Surabaya, warga bukan Surabaya aja kami masih urus, apalagi warga Kota Surabaya,” katanya.

Menurut dia, persoalan kesehatan atau Covid-19 dengan persoalan ekonomi di Kota Surabaya harus berjalan seimbang. Namun, kata dia, protokol kesehatan harus selalu diutamakan, makanya demi menjamin dan mendisiplinkan warga supaya terus menjaga protokol kesehatan, semua organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Satpol PP terus menggelar operasi dan razia setiap harinya.

Bahkan, kata dia, jika menemui warga yang tidak memakai masker, mereka langsung menyita KTP-nya. Bagi yang tidak membawa KTP, langsung diberi sanksi sosial seperti dihukum joget di pinggir jalan, menyapu jalan dan bahkan diminta merawat pasien di Liponsos.

Pada kesempatan itu, lanjut dia, ada juga keluhan tentang rumah sakit yang penuh karena pasien itu baru dipulangkan setelah melakukan swab test atau tes usap dua kali. Sedangkan pihak rumah sakit, tidak mau memulangkan pasien tersebut karena tidak bisa diklaim ke BPJS.

Menanggapi keluhan tersebut,  Risma langsung meminta supaya pasien itu dikeluarkan. “Kalau memang tidak bisa diklaim ke BPJS, silahkan klaim kepada kami. Sejak awal saya sudah sampaikan itu,” katanya. (Aza/Ant)

Tags: DokterIDImenangisrismasujudsurabayatersedu
Previous Post

Polisi Kejar Pemasok Sabu Artis FTV Ridho Ilahi

Next Post

Pasar Blok A dan B Tanah Abang Akan Ditutup akibat Dua Orang Positif Covid-19

Rekomendasi Berita

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved