Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Warganya Patuh Protokol Kesehatan Kelurahan Lakkang Jadi Percontohan Wilayah Bebas Covid-19

Eko Pujianto
Minggu, 5 Juli 2020 08:47 WIB
Warganya Patuh Protokol Kesehatan Kelurahan Lakkang Jadi Percontohan Wilayah Bebas Covid-19
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Makassar – Zona hijau yang disandang Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo menjadi percontohan bebas Covid-19. Ini karena di Kota Makassar merupakan zona merah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Camat Tallo Zainal Andi Takko, di Makassar, Sabtu, mengatakan pada masa pandemi Covid-19 di Kota Makassar, Kecamatan Tallo patut berbangga karena kelurahannya masih ada yang zero (0) dari penyebaran Virus Corona jenis baru itu.

Hal itu berkat keseriusan dan kerja sama semua pihak di lapangan dalam memberikan edukasi dan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kelurahan Lakkang, di antaranya Koramil 1408-02/Tallo, Polsek Tallo, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di wilayah itu.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, Kelurahan Lakkang masih steril dari Covid-19,” katanya pula.

Baca Juga:

Cinta Buta di Balik Penembakan Maut ASN Makassar, Kasatpol PP Dibekuk

ASN Positif Covid-19, Kantor Balai Kota Makassar Tutup Sementara

Lurah Lakkang M Zuud Arman mengatakan, keberhasilan tersebut tak dapat dicapai jika bekerja sendiri-sendiri, namun dengan kerja tim semuanya dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Kami bersama semua pihak mengikuti aturan dan petunjuk dari camat serta pemerintah tentang protokol kesehatan,” katanya lagi.

Selain itu, bersama tim gugus tugas mengedukasi ke warga dengan “door to door”, melakukan penyemprotan disinfektan, menjaga kebersihan lingkungan, wajib pakai masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Meskipun sudah menyandang zona hijau, karena di lokasi ini tidak ada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19, ujar dia, namun semua pemangku kepentingan dan warga Lakkang tidak boleh lengah.

Hal itu dibenarkan salah seorang warga Lakkang, Rajeng.

Menurut dia, tingkat kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sudah cukup tinggi, sehingga Kelurahan Lakkang yang lebih dikenal dengan nama Pulau Lakkang ini, dapat terjaga dengan baik.

“Semoga ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi kelurahan lainnya yang sebagian besar masih status zona merah,” katanya pula.(EP/Ant)

Tags: Makassar
Berita Sebelumnya

Rocket Lab Gagal Mencapai Orbit

Berita Selanjutnya

Bukayo Saka Kenang Golnya Untuk Arsenal

Rekomendasi Berita

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022
Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir
Nusantara

Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir

21 Juni 2022
Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur
Headline

Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur

17 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved