Indonesiainside.id, Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengizinkan kaum muslim menggelar Shalat Idul Adha 1441 Hijriah di masjid atau lapangan. Akan tetapi, pelaksanaan tersebut harus disertai disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Ada ratusan masjid di Kota Pekanbaru yang bakal menggelar Shalat Idul Adha dan panitia juga menggelar Shalat Id di lapangan, namun tetap mengikuti protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 mengancam dan penularannya masih berpotensi terjadi,” kata dia di Pekanbaru, Jumat (17/7).
Dia mengatakan, masyarakat harus tetap diingatkan soal penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dia mengatakan, saat umat Islam menggelar Shalat Idul Adha harus tersedia alat pengukur suhu tubuh, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Begitu pula saat pelaksanaan kurban, katanya, jumlah panitia secukupnya agar tidak terlalu ramai atau menimbulkan kerumunan. Pendistribusian daging kurban sebaiknya dilakukan panitia secara langsung ke masyarakat.
Dia menyebutkan, masyarakat yang mendapat kupon daging kurban tidak dibenarkan datang ke lokasi pemotongan hewan kurban. Para penerima kupon, kata dia, bisa menanti daging kurban di rumah agar tidak terjadi kerumunan orang.
” Kebijakan ini ditempuh agar potensi penyebaran dan penularan virus tersebut bisa dihindari,” katanya. (ASF/ANT)