Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Pemkab Madiun Catat Satu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Oleh Achmad Syukron Fadillah
Minggu, 19/07/2020 06:39
Pemakaman Covid-19. Foto: Antara

Pemakaman Covid-19. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Madiun – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Jawa Timur mencatat satu pasien terkonfirmasi positif di wilayah itu yang meninggal dunia saat menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.

“Pasien meninggal pada Sabtu (18/7) pagi dan telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono di Madiun, Sabtu (18/7) malam.

Sesuai data, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal tersebut adalah pasien nomor 40 berusia 66 tahun, warga Kecamatan Geger. Pasien meninggal saat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun.

Tim gugus tugas juga telah melakukan pelacakan dan tes usap terhadap keluarga dan pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien. Soelis menjelaskan selama ini pasien aktif mengikuti pengajian di lingkungan desanya. Hasil pelacakan, petugas menemukan 15 orang yang melakukan kontak erat dengan almarhumah.

Baca Juga:

6 Kabupaten di Jawa Timur Terendam Banjir, PKS Kerahkan Relawan

HUT Ke-76, Jawa Timur Diskon 4,423 Juta Pajak Kendaraan Bermotor

“Pemkab Madiun juga sudah melakukan tes ‘swab’ (usap) terhadap 15 orang yang kontak erat. Namun Dinkes belum menerima laporan hasil dari tes tersebut,” katanya.

Sebelumnya, yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah sakit pada 15 Juli. Karena ada gejala Covid-19, maka pasien langsung diisolasi dan ditetapkan sebagai suspek hingga akhirnya terkonfirmasi positif. Pasien nomor 40 tersebut merupakan pasien positif Covid-19 warga Kabupaten Madiun yang pertama kali meninggal dunia.

Soelis menambahkan selain itu juga terdapat dua penambahan kasus terkonfirmasi baru di wilayah Kabupaten Madiun pada Sabtu (18/7) malam. “Dengan demikian, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun bertambah dua dari 40 kasus menjadi 42 kasus,” ungkapnya.

Sesuai data, pasien nomor 41 berinisial TS, seorang perempuan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, sedangkan pasien nomor 42 berinisial ES, seorang perempuan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun terus meminta warga setempat menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran, seperti berperilaku hidup bersih dan sehat, sering mencuci tangan dengan sabun, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (ASF/ANT)

Tags: jawa timurPasien Meninggal Covid-19Pemkab Madiun
Previous Post

Tips Aman dari Covid-19 di Pusat Kebugaran dan Fasilitas Olahraga

Next Post

WHO: Dalam 100 Jam Ada 1 Juta Infeksi Covid-19

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Headline

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved