Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Melalui Surat Edaran Menteri, Aceh Laksanakan Kurban sesuai Protokol Kesehatan

AH Kholis
Jumat, 24/07/2020 22:45
Pemotongan Daging Kurban

Pemotongan Daging Kurban. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Banda Aceh– Meleluai Surat Edaran Menteri Agama RI terkait perayaan hari Raya Idul Adha 1441 hijriah, Provinsi Aceh akan pelaksanaan kurban di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Iqbal.

“Kalau menyangkut Idul Adha dan pelaksanaan kurban itu sudah ada edaran Menteri Agama yang saat ini boleh dilaksanakan, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Iqbal, di Banda Aceh, Jumat (24/7).

Menurut Iqbal, Kanwil Kemenag Aceh tidak mengeluarkan instruksi khusus terkait pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Semuanya telah diatur dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi.

Yaitu Surat Edaran nomor 18 tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 hijriah/2020, agar terhindari dari penularan  Covid-19.  “Termasuk dalam pelaksanaan ibadah kurban juga harus mematuhi protokol kesehatan, ikut edaran menteri,” ujar Iqbal.

Baca Juga:

Kisah Bung Karno Lolos dari Upaya Pembunuhan, Puan: Terjadi di Rakaat Kedua Shalat Idul Adha

Kemenpan Tetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga telah menginstruksikan bupati/walikota untuk menerapkan protokol kesehatan khusus dalam menyambut perayaan hari raya Idul Adha. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto mengatakan instruksi tersebut disampaikan Nova melalui surat nomor 003.2/10166 bertanggal 20 Juli 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di daerah Serambi Makkah tersebut.

“Ada tiga poin dalam surat tersebut yang ditujukan untuk para wali kota dan bupati dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1441 hijriah serta upaya pengendalian dan pemutusan penyebaran Covid-19 di Aceh,” kata Iswanto.

Menurutnya, ketiga poin tersebut yaitu penyelenggaraan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua daerah yang berstatus hijau dengan memperhatikan protokol kesehatan.  Sedangkan untuk daerah yang berstatus kuning atau merah tergantung kepada keputusan kepala daerah setelah berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama dan Tim Gugus Covid-19 kabupaten/kota dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, katanya.

Kemudian, poin selanjutnya penyembelihan hewan kurban harus memenuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan kebersihan personil panitia, alat penyembelihan dan penerapan jaga jarak fisik, ketika pembagian daging qurban kepada masyarakat.  Dan poin terakhir Plt Gubernur Aceh berharap para kepala daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama dan pihak penyelenggara shalat Idul Adha, serta panitia penyembelihan hewan kurban melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam rangka penanganan Covid-19 di Aceh. (Ant/NE)

 

Tags: acehidul adhakurban
Berita Sebelumnya

Mardani: Tidak Ada Dukungan PKS ke Adik Mentan di Pilkada Makassar

Berita Selanjutnya

Wall Street Dibuka Anjlok Tertekan Penurunan Saham Amazon, Facebook dan Perusahaan Teknologi Lain

Rekomendasi Berita

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur
Nusantara

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur

17/05/2022
Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008
Headline

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

11/05/2022
Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel
Nusantara

Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel

10/05/2022
Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang
Nusantara

Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang

09/05/2022
Rapat Paripurna DPR Akan Sahkan Calon Anggota BPK
Nusantara

Hari Palang Merah Internasional, Puan: Negara Harus Hadir untuk Perikemanusiaan

08/05/2022
Presiden Bagikan Sembako di Istana Tampaksiring, Warga: Semoga Amal Bapak Berkenan di Hati Rakyat Indonesia
Headline

Presiden Bagikan Sembako di Istana Tampaksiring, Warga: Semoga Amal Bapak Berkenan di Hati Rakyat Indonesia

06/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved