Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Aniaya Istri dan Anak Menggunakan Parang, Pria di Ambon Ditangkap Polisi

Oleh Saiful Hadi
Sabtu, 01/08/2020 11:02
Aniaya Istri dan Anak Menggunakan Parang, Pria di Ambon Ditangkap Polisi
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Ambon – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menahan La Adili, seorang pria yang dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta UU tentang Perlindungan anak karena diduga melakukan penganiayaan berat terhadap isteri dan anaknya.

“Pria berusia 36 tahun yang berdomisili di kawasan Ahuru, Desa Batumerah (Kota Ambon) ini dijadikan tersangka karena melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang kepada isteri serta anak kandungnya yang berusia 15 tahun pada 30 Juli kemarin,” kata Kasubag Humas Polresta setempat, Ipda Titan Firmansyah di Ambon, Sabtu (1/8).

Karena melakukan tindak pidana kekerasan terhadap isteri, tersangka La Adili dijerat melanggar pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 dan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena menganiaya anaknya.

Menurut Firmansyah, tersangka melakukan aksinya di dalam rumah mereka di kawasan Ahuru, RT 004/RW 016 Desa Batu Merah pada Kamis, (30/7) malam sekitar pukul 01:30 WIT.

Baca Juga:

Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Asabri 60 Ribu M2 di Ambon

Aniaya Anak SD di Rote Ndao, Dua Personel TNI Ditahan

Selain menyita sebilah parang sebagai barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan WA (33) selaku saksi korban dan anaknya yang berusia 15 tahun serta dua tetangga lainnya berinisial N dan WB.

Peristiwa pidana ini bermula dari korban WA sementara di ruang tamu rumah dengan anak-anaknya, lalu masuklah tersangka ke dalam rumah dan menanyakan anaknya di mana.

Tersangka berniat membawa anaknya namun korban keberatan karena masih tengah malam sehingga terjadi pertengkaran mulut yang berujung aksi pemukulan yang dilakukan tersangka hingga mengenai leher korban WA.

Setelah itu tersangka berjalan menuju dapur, dan korban melihat La Adili kembali dengan memegang sebilah parang di tangan kanannya dam langsung menghampiri korban.

“Saat itu Korban mengira tersangka hanya mengancam, tetapi ternyata dia langsung mengayunkan parang tersebut ke atas kepala isterinya sehingga korban menutup bagian kepala dengan tangan kanannya menyebabkan pergelangan tangannya terluka,” tandas Firmansyah.

Korban pun langsung berteriak dan berdiri, namun tersangka kembali mengayunkan parang ke arah kepala korban dan ditangkis dengan tangan kiri hingga terjatuh ke lantai.

Namun anak korban yang lain berinisial N langsung merampas parang tersebut dari tangan tersangka dan selanjutnya tetangga korban WB masuk ke dalam rumah dan menolong korban serta membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara. (Ant/Msh)

Tags: Ambonaniaya
Previous Post

Motor Listrik Gesits Buka Official Store di Tokopedia

Next Post

Harga Emas Menggeliat di Akhir Pekan

Rekomendasi Berita

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.
Nusantara

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang
Nusantara

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023
KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika
Headline

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Nusantara

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Nusantara

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved