Indonesiainside.id, Mataram – Ahli forensik dari kepolisian bersama Tim Dokter Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan autopsi jenazah mahasiswi korban gantung diri berinisial LNS. Autopsi ini dilakukan atas pengajuan keluarga yang curiga atas kematiannya.
Kecurigaan keluarga dan teman korban karena mahasiswi itu baru diterima S2 di Fakultas Hukum Unram.
“Jadi autopsi dilaksanakan karena ada pengajuan dari pihak keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin (3/8).
Autopsi jenazah LNS dilaksanakan di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Medain, Kota Mataram.
Nampak sejumlah relawan dari Unram turut membantu petugas pemakaman mengeluarkan jenazahnya dari dalam liang lahat.
Pihak keluarga didampingi kerabat korban dari Universitas Mataram juga hadir dalam proses autopsinya. Kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan terhadap kasus LNS yang diduga tewas karena dibunuh, bukan gantung diri.
Pembongkaran makam hingga proses autopsi berjalan sejak pukul 09.00 Wita. Selesainya, sekitar pukul 11.30 Wita, ahli forensik meninggalkan areal pemakaman dengan membawa sejumlah barang hasil pemeriksaan.
Setelah semua proses autopsi selesai, keluarga beserta kerabat korban melakukan doa bersama di makam LNS. Karangan bunga nampak menghiasi pemakaman ulang LNS.
Dari proses autopsi ini, keluarga maupun kerabat korban berharap pihak kepolisian dapat menyibak fakta dibalik kasus penemuan jenazah LNS dalam kondisi gantung diri.
LNS ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu sore (25/7), sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Jenazahnya ditemukan oleh rekannya dalam kondisi mengenaskan, tergantung seutas tali jemuran di ventilasi dalam rumah.
BKBH Unram Temukan Kejanggalan
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan kejanggalan dalam kasus tewasnya rekannya, mahasiswi berinisial LNS (23) yang ditemukan dengan kondisi gantung diri.
Penasihat Hukum keluarga LNS, Yan Mangandar di Mataram, Kamis(30/7), mengatakan, adanya kejanggalan ditemukan berdasarkan hasil gelar barang bukti bersama timnya dan keluarga korban.
“Jadi bukan saja (luka memar) di leher, tetapi juga ada ditemukan dibagian lain badannya. Seperti di ketiak kiri dan kanan, dada atas, dan bagian perut ditemukan luka memar dan luka lecet,” kata Yan Mangandar.
Selain menemukan kejanggalan tersebut, pihak keluarganya juga menepis kabar bahwa mahasiswi yang baru diterima lulus di Magister Fakultas Hukum Unram ini bunuh diri karena hamil di luar nikah.
Hal itu diyakinkan Yan Mangandar berdasarkan keterangan keluarganya yang mengatakan bahwa LNS sebelum dikabarkan lima hari menghilang dari rumah, baru saja selesai melakukan pendakian ke gunung.
“Tidak masuk akal kalau orang sedang hamil bisa naik gunung,” ujarnya.
Bahkan orang tua korban juga mengetahui kalau LNS pernah menyuruh keponakannya membelikan pembalut.
“Kalau orang hamil, tidak mungkin kan membeli pembalut,” ucap Yan.
Selain itu, pihaknya juga melihat dari karakter korban yang pendiam dan mandiri karena LNS dikatakan hidup dari keluarga berada, anak dari seorang purnawirawan Polri berpangkat melati dua.
“Korban juga dikenal sebagai orang yang pintar dan berprestasi. Sehari sebelum ditemukan meninggal, LNS sudah diterima lulus di Magister Fakultas Hukum Unram. Jadi kami rasa, sekecewa apapun dia, tidak mungkin mengambil jalur bunuh diri,” katanya.
Karena itu, Yan Mangandar menepis kesan negatif yang muncul dari kasus ini. LNS diyakini bukan tewas karena frustasi dengan kehamilannya yang juga diiringi kabar pacarnya, Rio akan meninggalkan dia untuk melanjutkan S2 di Yogyakarta, Jawa Tengah.
“Jadi kesannya itu harus diluruskan. Kami mewakili pihak keluarga membantah bahwa LNS meninggal dalam kondisi hamil. Dugaan kami, korban ini dibunuh,” ucapnya.
Dari temuan ini, Yan Mangandar juga mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan autopsi jenazahnya agar penyebab kematiannya dapat terungkap dengan jelas.
“Supaya tidak memunculkan isu negatif terhadap korban, autopsi harus segera dilakukan. Kalau semakin lama, akan semakin sulit ditemukan (fakta),” kata Yan.(EP/Ant)