Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pengguna Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Dirazia

Oleh Azhar Azis
Minggu, 09/08/2020 13:47
Ilustrasi pangkalan gas elpiji. Foto: Antara

Ilustrasi pangkalan gas elpiji. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Pontianak – PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat meminta pelaku usaha beralih menggunakan elpiji nonsubsidi mulai dari ukuran 5,5 kilogram ke atas, agar elpiji subsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak atau miskin.

“Alhamdulillah, dari dua malam berturut-turut, kami bersama tim gabungan melakukan razia elpiji subsidi pada sejumlah pelaku usaha, sudah mulai banyak mereka (pelaku usaha) yang menggunakan elpiji nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kilogram,” kata Sales Branch Manager Pertamina Kalbar Farid Akbar di Pontianak, Ahad (9/8).

Data Pertamina mencatat, tim gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Diskumdag Kota Pontianak, polisi/TNI dan Pertamina Kalbar, pada Kamis (6/8/2020) malam menyita sebanyak 48 tabung elpiji subsidi di sejumlah pelaku usaha, seperti warung bakso dan warung kopi di kawasan Jalan Perdana.

“Kemudian, pada Jumat (7/8/2020) malam kami melakukan razia kembali di sepanjang Jalan Johar yang berhasil menyita sebanyak 20 tabung elpiji tiga kilogram pada sejumlah pelaku usaha yang sebenarnya menurut aturan mereka tidak berhak lagi menggunakan elpiji subsidi tersebut,” ungkap Farid.

Baca Juga:

Pertamina Pastikan Pasokan BBM Selama Nataru di Lokasi Strategis

Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi, DPR: Tanpa Kajian Bikin Gaduh

Dia menambahkan tim gabungan akan terus melakukan sosialisasi dan razia terhadap sejumlah pelaku usaha, sehingga elpiji subsidi benar-benar digunakan masyarakat berhak saja.

Farid juga menyambut baik pengawasan Pemkot Pontianak serta peran masyarakat agar mereka yang mampu beralih kepada elpiji nonsubsidi, mulai dari Bright Gas 5,5 kilogram ke atas.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Syarifah Adriana mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia guna menertibkan pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tabung tiga kg atau subsidi yang merupakan haknya masyarakat tidak mampu.

Hingga saat ini, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 180 tabung elpiji subsidi dari beberapa kali melakukan razia bersama tim gabungan di sejumlah rumah makan dan warung kopi. Bahkan, lanjutnya, ada satu rumah makan yang kedapatan menyimpan sebanyak 25 tabung elpiji tiga kilogram.

“Dari pengakuan (pemilik rumah makan dan warkop), mereka membeli dari pengecer atau dari orang yang membeli untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, apabila berulang akan dikenakan Perda Ketertiban Umum No 11 Tahun 2019, yang mengatur usaha yang memiliki omzet di atas Rp50 juta per bulan dilarang menggunakan elpiji subsidi.

“Bahkan pelaku usaha itu bisa diberikan sanksi denda Rp500 ribu, tetapi untuk sementara waktu kami masih melakukan pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi,” katanya. (Aza/Ant)

Tags: gas elpijiGas Elpiji 3 kgPertamina
Previous Post

Seknas Fitra: Bansos Pekerja Rentan Timbulkan Kecemburuan Sosial

Next Post

5 Alasan Tambahkan Bayam ke Dalam Menu Diet Anda

Rekomendasi Berita

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji
Headline

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023
Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73
Headline

Satpol PP Siapkan Atraksi Bela Diri Sambut HUT Ke-73

03/02/2023
Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi
Headline

Jalan Pintas Kota Singaraja-Mengwitan Diresmikan Presiden Jokowi

03/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved