Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Santri Ponpes di Pati Dipulangkan untuk Hindari Penyebaran Covid-19

Oleh Sofian Dwi
Minggu, 09/08/2020 21:20
Bupati Pati Haryanto, Jateng saat memimpin Forum Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Selama Masa Pandemi COVID-19 yang dihadiri perwakilan beberapa ponpes di Pati, Minggu (9/8/2020). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati)

Bupati Pati Haryanto, Jateng saat memimpin Forum Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Selama Masa Pandemi COVID-19 yang dihadiri perwakilan beberapa ponpes di Pati, Minggu (9/8/2020). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati)

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Pati–Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meminta pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati yang diketahui santrinya positif Covid-19 untuk memulangkan ke daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan yang lebih parah.

Bupati Pati Haryanto mengatakan para santri boleh kembali ke pondok pesantren setelah ponpesnya betul-betul steril. Adapun santri dari luar Pulau Jawa yang belum bisa pulang, kata dia, akan ditempatkan di lokasi steril di luar ponpes hingga ada pihak keluarga yang menjemput.

Adapun 26 santri yang positif Covid-19, kata bupati, harus menjalani karantina di pondok tersebut, lantaran tempat karantina di Hotel Kencana masih penuh.

“Tetapi jika nanti yang di Hotel Kencana sudah ada yang sembuh, tentu akan kami karantina di hotel tersebut,” kata Haryanto, Minggu (9/8).

Baca Juga:

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

Wamendag Siapkan Pendamping Bagi Santri Pelaku Ekspor

Bupati juga meminta semua pihak khususnya kalangan pendidikan baik itu pengasuh pondok/guru, santri/pelajar, dan wali santri/orang tua murid di madrasah dan juga di sekolah umum maupun swasta untuk bijak menyikapi hal ini.

Awalnya terdapat sembilan santri dari 105 santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati, yang dinyatakan positif Covid-19 pada awal Agustus 2020.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan tes usap tenggorokan terhadap 96 santri secara bertahap dan diketahui hasilnya ada 26 santri yang terkonfirmasi positif Covid-19. (SD/ ant)

Tags: ponpessantri
Previous Post

Selangor Ambil Pendekatan Edukasi Sebelum Menerapkan Larangan Merokok dan Minum Alkohol di Taman

Next Post

Speedboat Patroli Polri Tenggelam di Pulau Tibi

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Headline

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved