Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Begini Jadinya Kalau Orang Gila Dibekali Senjata Tajam, Bacok Dosen dan Mahasiswa

Oleh Sofian Dwi
Senin, 10/08/2020 20:35
ilustrasi pembacokan

ilustrasi pembacokan

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Palangka Raya– Seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial AN (20), membacok seorang dosen dan mahasiswi Universitas Palangka Raya. Kedua korban kini harus dirawat intensif di RSUD dr Doris Sylvanus.

Kepala Polresta Palangka Raya, Komisaris Besar Polisi Dwi T Jaladri mengatakan, jajaran polresta setempat yang menerima laporan dari masyarakat pada Senin pagi (10/8) langsung menangkap pelaku pembacokan warga Jalan Damang Salilah yang informasinya mengalami gangguan jiwa.

“Peristiwa pembacokan itu terjadi di komplek UPR sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku sudah diamankan beserta senjata tajam yang digunakan untuk membacok dosen dan mahasiswi yang kebetulan berada di lokasi tersebut,” kata Jaladri, di Palangka Raya, Senin (10/8).

Saat ini polisi masih belum bisa memeriksa AN, sebab penyidik berhasil mendapatkan surat keterangan di kediamannya bahwa yang bersangkutan pernah mengalami gangguan jiwa pada 2019 dan dinyatakan sembuh oleh Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.

Baca Juga:

Pegawai Dinas Sosial Kabur Dilempar Linggis ODGJ

Lagi Enak Tidur, Seorang Warga Tiba-Tiba Dibacok Orang Gila

“Mengenai motif masih kami dalami. Tetapi mengenai keterangan awal, yang bersangkutan memang berbicaranya tidak jelas sambil tertawa-tawa ketika ditanya, apakah pura-pura tidak waras namun tetap akan diperiksa ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” kata Jaladri.

Menurut dia, AN mengaku bahwa dalam pemikiran dia dua orang yang menjadi korban pembacokan dibagian kepalanya memakai sebilah senjata tajam itu mengejek dia.

Bahkan para korban itu, mengutip keterangan AN, seolah ada membawa senjata tajam, namun sebenarnya kedua korban sama sekali tidak membawa senjata tajam seperti yang ada di pikiran pelaku.

“Antara pelaku dan kedua korban pembacokan ini sama sekali tidak saling kenal, bahkan tidak ada perselisihan sama sekali antara mereka bertiga,” kata Jaladri.

AN yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembacokan dosen dan mahasiswi kini terancam pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. “Sedangkan untuk ancaman hukuman kurungan penjaranya di atas lima tahun penjara,” kata dia. (SD/ ant)

Tags: Orang Gila
Previous Post

Satu Korban Meninggal Dalam Kebakaran Pabrik Bioetanol di Mojokerto

Next Post

Jika Benar Serius Ingin Membantu, Iran Desak AS Cabut Sanksi terhadap Lebanon

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Headline

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved