Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Nekad Buka Saat Pandemi, Kafe Karaoke di Pantai Pungkruk Disegel Satpol PP

Oleh Achmad Syukron Fadillah
Kamis, 13/08/2020 20:17
Satpol PP Kabupaten Jepara, Jateng, menyegel tempat usaha kafe karaoke di Pantai Pungkruk, Kecamatan Mlonggo. Foto: Antara

Satpol PP Kabupaten Jepara, Jateng, menyegel tempat usaha kafe karaoke di Pantai Pungkruk, Kecamatan Mlonggo. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jepara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menyegel tempat usaha kafe karaoke di Pantai Pungkruk, Kecamatan Mlonggo. Langkah tegas terpaksa diambil karena pengelola karaoke nekad beroperasi meski telah dilarang sesuai Peraturan Daerah nomor 9/2016 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

“Penyegelan tempat usaha karaoke tersebut merupakan tindak lanjut operasi yang digelar bersama Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng dan Satuan Narkoba Polres Jepara pada Rabu (12/8) malam,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Abdul Syukur melalui Kabid Penertiban dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Anwar Sadat di Jepara, Kamis (13/8).

Pada operasi tersebut, kata dia, dalam rangka menggalakkan operasi pembatasan kegiatan masyarakat dan sekaligus penegakan perda di masa pandemi Covid-19. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari laporan masyarakat bahwa di Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, diduga terjadi pelanggaran Perda nomor 9/2016.

Hasilnya, operasi gabungan yang dilakukan, Rabu (12/8), pukul 22.00 WIB, didapati sebuah tempat usaha yang menyediakan fasilitas karaoke yang cukup besar dan masih beroperasi. Di dalam tempat usaha hiburan malam tersebut, juga didapati sembilan orang pemandu karaoke, kemudian dilakukan tes narkoba dan hasilnya negatif.

Baca Juga:

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Lima THM yang Masih Beroperasi

Untuk proses hukum atas pelanggaran Perda Nomor 9/2016, kata dia, tetap dilakukan dengan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tiga orang yang yang merupakan pemilik tempat usaha serta pembinaan terhadap sembilan pemandu karaoke. Sementara tempat usaha tersebut, disegel, digembok serta dipasangi garis Pol PP.

Berdasarkan Perda Nomor 9/2016 tentang Penyelenggaraan Pariwisata pada pasal 27 disebutkan bahwa orang pribadi atau badan di daerah hanya dapat menyelenggarakan hiburan karaoke yang merupakan bagian dari fasilitas penunjang hotel dan restoran. Sementara tempat usaha di Pantai Pungkruk sama sekali bukanlah fasilitas penunjang untuk tempat restoran maupun hotel.

Adapun ancaman pidana bagi pelanggar pasal 27 tersebut, dijelaskan pada Pasal 85 ayat (1) bahwa setiap pengusaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. (ASF/ANT)

Tags: jawa tengahjeparakafeSatpol PPtempat karaoke
Previous Post

Kemenperin Bantu Sertifikasi Halal Produk IKM

Next Post

Iklan Vaksin Covid-19 di China Dijual Rp1 Juta Per Dosis

Rekomendasi Berita

Semburan Capai 600 Meter, Status Krakatau Siaga
Headline

Semburan Capai 600 Meter, Status Krakatau Siaga

29/03/2023
Gubernur Jabar: Bandara Internasional Kertajati akan Difungsikan untuk Perawatan Pesawat dan Mengangkut Kargo
Headline

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023
Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri
Headline

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023
Songsong Idul Fitri, Sebelas Ruas Jalan Lumajang Jadi Prioritas Perbaikan
Nusantara

Songsong Idul Fitri, Sebelas Ruas Jalan Lumajang Jadi Prioritas Perbaikan

25/03/2023
Guru Ngaji Pedalaman Salurkan Beras untuk Masyarakat Binaan
Nusantara

Guru Ngaji Pedalaman Salurkan Beras untuk Masyarakat Binaan

23/03/2023
Muhadjir Effendy: Perpustakaan Harus Menjangkau Semua Masyarakat
Headline

Menko PMK Apresiasi Upaya Papua Tangani Kemiskinan Ekstrem

23/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023 18:50
Petugas Putar Balik Kendaraan Menuju Bekasi, Kalimalang Macet Satu Kilometer

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

29/03/2023 17:12
Rusia Kuasai Zona Industri Kota Bakhmut

Rusia Kuasai Zona Industri Kota Bakhmut

29/03/2023 17:06
Alasan Pemerintah Dibalik Perubahan Cuti Lebaran

Alasan Pemerintah Dibalik Perubahan Cuti Lebaran

29/03/2023 16:56

Berita Populer

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Bali

27/03/2023 12:49

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved