Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Tambang Batu Bara PT Kencana Wilsa di Kutai Ditolak Warga

Eko Pujianto
Sabtu, 15 Agustus 2020 07:37 WIB
Tambang Batu Bara PT Kencana Wilsa di Kutai Ditolak Warga
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Kutai – Forum Sempekat Peduli Gunung Layung Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, menolak beroperasinya perusahaan tambang batu bara PT Kencana Wilsa yang mengeruk isi perut bumi di empat kampung yakni Kampung Ongko Asa, Pepas Asa, Geleo Asa, dan Geleo Baru.

“Alasan penolakan kami karena sejak awal tidak pernah dimintai persetujuan jika wilayah empat kampung ini boleh ditambang atau tidak. Selain itu PT Kencana Wilsa juga tidak memiliki izin lingkungan,” ujar Ketua Forum Sempekat Peduli Gunung Layung, Korneles Detang di Barong Tongkok, Kubar, Sabtu.

Ketika melakukan aksi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubar, Jumat (14/8) siang, forum ini menolak tambang batu bara dan mengeluarkan empat tuntutan.

Tuntutan pertama adalah meminta Gubernur Kalimantan Timur mencabut Izin Usaha Pertambangan Batubara (IUP) PT Kencana Wilsa di Kampung Kampung Ongko Asa, Pepas Asa, Geleo Asa, Geleo Baru, dan sekitar Kecamatan Barong Tongkok serta Kecamatan Melak.

Baca Juga:

Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Kutai Kartanegara

DPD: Ibu Kota Baru Harus Adopsi Smart City dan Bebas Banjir

“Kedua, segera proses dan pidanakan perusahaan yang melakukan illegal mining di kampung kami, karena melakukan pembukaan jalan houling tambang tanpa dilengkapi dengan izin lingkungan,” tuturnya.

Ketiga, Pemprov Kalimantan Timur diminta segera menetapkan PT Kencana Wilsa sebagai perusahaan bermasalah dan statusnya masuk dalam daftar hitam.

Alasannya adalah karena perusahaan ini melanggar UU Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Nomor 32/2009, UU Pertambangan Mineral dan Batubara Nomor 3/2020.

Keempat adalah, pusat diminta menegur DLH Kabupaten Kubar dan DLH Provinsi Kaltim karena ada kesan pembiaraan atas pelanggaran yang telah terjadi di lapangan.

“Guna memastikan proses ini berjalan, kami meminta seluruh pihak, khususnya KPK, Ombudsman, Dinas ESDM Kaltim, DLH Kubar, DLH Kaltim, dan Kepolisian Kubar sama-sama mengawal proses ini sampai tuntas,” ucap Korneles.

Ia juga mengatakan, sebelumnya warga telah melaporkan ke Polres Kubar tentang adanya kegiatan ilegal mining oleh PT Kecana Wilsa, namun hingga Jumat ini ia menilai proses penegakan hukum tersebut masih lambat.

“Sudah lebih 30 hari sejak warga resmi mengadukan dan saat itu diterima Polres Kubar. Sampai pernyaatan sikap ini dibuat, belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Guna memastikan proses ini berjalan dengan baik, kami minta supervisi dari Polda Kaltim, Ombudsman, dan KPK,” ucap Korneles.(EP)

Tags: Izin Tambangkutai kartanegaratambang batu bara
Berita Sebelumnya

VW Produksi Mobil Listrik dan Baterainya di Amerika

Berita Selanjutnya

Tiga ABK WNI Bekerja di Kapal China Diturunkan Sudah Jadi Mayat

Rekomendasi Berita

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022
Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir
Nusantara

Pemkab Raja Ampat Latih Para Pemuda Bikin Suvenir

21 Juni 2022
Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur
Headline

Bagi-Bagi Bansos, Presiden Jokowi Didoakan Panjang Umur

17 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

04/07/2022 11:02
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

04/07/2022 10:33
Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Jamaah Haji Selesai, Total 240 Kloter Tiba di Tanah Suci

04/07/2022 09:33
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved