Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Kasus Covid-19 di Batam Tambah 11 Orang

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 20/08/2020 15:49
Rapid test. Foto: antara

Rapid test. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Batam – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Kepulauan Riau mencatat tambahan 11 orang positif dan lima sembuh dari paparan Virus Corona hingga Kamis.

Dalam keterangan tertulis, disebutkan dari 11 orang yang dinyatakan positif, tiga orang di antaranya adalah anggota Polri, tiga orang warga negara Filipina, dua orang ibu rumah tangga dan masing-masing seorang pelajar, karyawan swasta dan wirausaha.

Wali Kota Muhammad Rudi menjelaskan kasus 409, 412 dan 413 adalah anggota Polri, masing-masing berusia 27 tahun, 20 tahun dan 21 tahun. Ketiganya melakukan pemeriksaan PCR secara mandiri pada 15 Agustus 2020. Ketiganya dalam kondisi stabil.

Kemudian, kasus 410 dan 411 adalah pelajar 9 tahun dan ibunya 42 tahun. Keduanya menjalani tes usap PCR terkait kontak erat dengan ayah dan suaminya, terkonfirmasi positif 373. Keduanya juga dalam kondisi stabil.

Baca Juga:

Pemerintah Ingin Wisatawan Singapura Berbondong-bondong ke Tiga Wilayah Ini

Alhamdulillah, 10 Hari Berturut-turut Kematian Akibat Covid di Batam Nihil

Kasus 414 adalah karyawan swasta 56 tahun yang mengeluhkan nyeri punggung bagian atas dan nyeri ulu hati disertai demam.

Kasus 415 adalah lelaki 65 tahun yang mengeluhkan sesak nafas.

“Perlu diketahui sejak dilakukan perawatan secara intensif kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia,” kata Gugus Tugas dalam keterangan tertulis.

Kasus 416 adalah ibu rumah tangga yang mengeluh demam disertai sakit kepala.

Lalu kasus 417, 418 dan 419 adalah warga negara Filipina yang menjalani tes usap PCR untuk kebutuhan pekerjaannya.

Kemudian lima orang yang dinyatakan sembuh dan discarded yaitu seorang anggota Polri 49 tahun, dua orang pekerja swasta masing-masing berusia 29 tahun dan 24 tahun, seorang ASN 27 tahun dan seorang ibu rumah tangga 27 tahun.(EP/Ant)

Tags: Batam
Previous Post

Awas Pelanggar Protokol Kesehatan di Gorontalo Bakal Kena Sanksi Tegas

Next Post

Innalillahi, Pasien Covid-19 Dimakamkan Secara Biasa-Biasa Saja

Rekomendasi Berita

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023
Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya
Headline

Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya

22/01/2023
Pemkab Tangerang Buka Seleksi Pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II
Headline

Pemkab Tangerang Beri Jawaban Soal Somasi Terbuka Pencemaran Sungai

20/01/2023
Diresmikan Jokowi, Bendungan Kuwil Bisa Jadi Sumber PLTMH
Headline

Diresmikan Jokowi, Bendungan Kuwil Bisa Jadi Sumber PLTMH

19/01/2023
Cegah Banjir, Bupati Zaki Minta Agar Menteri PU Tangani Sungai dan Situ
Headline

Cegah Banjir, Bupati Zaki Minta Agar Menteri PU Tangani Sungai dan Situ

16/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Berita Populer

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Wakil Ketua DPR Kecam Pembakaran Alquran di Swedia

25/01/2023 05:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved