Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Jual Beli Ikan Hiu di Manggarai Barat Turun Drastis

Oleh Eko Pujianto
Sabtu, 29/08/2020 10:51
Jual Beli Ikan Hiu di Manggarai Barat Turun Drastis
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Kupang – Jumlah ikan hiu yang diperdagangkan di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, menurun drastis selama September 2019 hingga Juni 2020.

“Selama kurun waktu ini ikan hiu yang didaratkan dan diperdagangkan di Manggarai Barat rata-rata 19 ekor atau menurun sangat signifikan dibandingkan pada 2017 yang mencapai 188 ekor per bulan,” kata Andi Amuntoda Kepala Cabang DKP NTT wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Sabtu(29/8).

Ia mengatakan, fenomena perdagangan ikan hiu ini diketahui berdasarkan hasil pendataan WWF Indonesia pada tempat pelelangan ikan di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat.

Meskipun menurun drastis, kata Andi, namun masih ada yang diperdagangkan sehingga ini menunjukkan aktivitas penangkapan ikan hitu sebagai spesies laut yang dilindungi di Manggarai Barat masih marak terjadi.

Baca Juga:

Bayi Hiu Hantu Ditemukan di Selandia Baru

Peselancar Diserang Hiu, Terpaksa Merangkak Sampai ke Pantai

Ia berharap, dengan adanya Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 18 tahun 2019 tentang perlindungan keanekaragaman hayati ikan hiu dan pari manta sebagai daya tarik wisata dapat menekan bahkan menghentikan penangkapan spesis yang dilindungi ini.

“Keberadaan ikan hiu dan pari manta dapat menjadi daya tarik wisata perairan yang mampu menarik wisatawan untuk datang ke Labuan Bajo selain wisata Komodo di Taman Nasional Komodo,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Amuntoda menjelaskan, sebagai tindak lanjut peraturan bupati tersebut, pihaknya bersama berbagai pihak terkait telah melakukan diskusi terfokus untuk menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk mengimplementasikan peraturan tersebut.

Diskusi terfokus dilakukan pada Jumat (28/8) yang dikoordinir Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Manggarai Barat bersama dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satuan Pol PP dan Kepolisian Resort Manggarai Barat serta WWF Indonesia.

Ia menambahkan, selanjutnya, berbagai pihak terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas nelayan dalam menangkap ikan dengan melarang penangkapan spesies yang dilindungi seperti ikan hiu dan pari manta sesuai peraturan bupati tersebut.

“Para nelayan akan diingatkan sebanyak tiga kali dan jika masih menangkap ikan hiu dan Paris manta maka akan ditindak dan bisa dikenai denda maksimal hingga Rp50 juta,” katanya.(EP)

Tags: Hiu
Previous Post

KKP Kembangkan Kemasan Berbahan Rumput Laut

Next Post

Lindungi Anaknya, Bapak Usia 60 Tahun Meninggal Dibacok

Rekomendasi Berita

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang
Headline

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023
Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023 14:35
Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023 13:44
Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved