Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Patroli Tertib Protokol Kesehatan, Satgas Covid Bandarlampung Malah Temukan Pembawa Sabu-Sabu

Oleh INI Network
Minggu, 30/08/2020 19:19
Patroli Tertib Protokol Kesehatan, Satgas Covid Bandarlampung Malah Temukan Pembawa Sabu-Sabu
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Bandarlampung – Tim Satgas Pencegahan COVID-19 Kota Bandarlampung mengamankan satu orang yang membawa sabu-sabu saat melakukan giat patroli penertiban protokol kesehatan di Jalan Abdul Haq Rajabasa, kota setempat, Minggu.

“Berdasarkan informasi Tim IV Satgas COVID-19 pagi tadi mereka dalam menjalankan giat penertiban pemakaian masker mendapatkan satu orang yang dicurigai membawa barang berbahaya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Minggu.

Dia menyebutkan bahwa orang yang ditangkap oleh Satgas COVID-19 tersebut laki-laki berusia 33 tahun dengan barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu-sabu dalam plastik kecil.

Kemudian, satu unit kendaraan roda dua bermerek yamaha mio soul warna merah hitam dengan nopol BE 868x FN, satu unit telepon genggam, dua lembar KTP dan uang tunai sebesar Rp35.000.

Baca Juga:

12 Negara Alami Lonjakan Dahsyat Kasus Baru Covid-19

Aturan Baru Soal Karantina, Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat

Ia menjelaskan bahwa pria tersebut ditangkap oleh Satgas COVID-19 karena yang bersangkutan terlihat panik dan mencurigakan saat melihat tim sedang melakukan razia masker di jalan itu.

“Saat ini yang bersangkutan telah dibawa oleh Satgas COVID-19 ke Mapolresta Bandarlampung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Rizki mengungkapkan bahwa giat penertiban protokol kesehatan terutama pemakaian masker akan terus dilakukan oleh tim Satgas COVID-19 dengan sasaran utama yakni pusat-pusat keramaian dan di jalan-jalan protokol.

Ia menyebutkan Tim satgas COVID-19 saat ini ada 10 dengan setiap timnya diisi dari 16 orang yang terdiri dari TNI/Polri TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perbuhungan serta BPBD Kota Bandarlampung. Sepuluh tim tersebut akan dibagi menjadi dua sesi dalam melakukan kegiatan patrolinya.

“Jadi enam tim akan melakukan kegiatan berkeliling guna menghimbau dan melakukan penegakkan protokol kesehatan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00,
Sedangkan empat tim lainnya akan melakukan patroli dari pukul 16.00 WIB hingga Pukul 00.00 WIB,” jelasnya.(AIF/ant)

Tags: BandarlampungSatgas Covid-19
Previous Post

Tanda Kepergian Makin Kuat, Messi Tak Hadiri Sesi Tes Swab Skuad Barcelona

Next Post

Masyarakat Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Diminta Melapor

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved