Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Hotel dan Akomodasi Lain di Maluku Mulai Bergairah

Oleh Saiful Hadi
Sabtu, 03/10/2020 11:25
isolasi mandiri covid-19

ilustrasi kamar hotel sebagai ruang isolasi. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainaide.id, Ambon – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Maluku maupun akomodasi lain di daerah ini selama bulan Agustus 2020 terjadi peningkatan.

“Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Maluku selama Agustus 2020 mencapai 42,29 persen atau meningkat 1,79 poin jika dibanding Juli 2020,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica Pupella, di Ambon, Sabtu (3/10).

Jika dibandingkan lagi dengan TPK hotel berbintang pada bulan Agustus 2019 yang tercatat sebesar 43,11 persen, maka TPK hotel di Maluku mengalami penurunan 0,82 poin.

Sedangkan TPK akomodasi lain selama Agustus 2020 di Maluku mencapai 10,29 persen atau meningkat 2,33 poin dibanding Juli 2020.

Baca Juga:

Sail Tidore Perkenalkan Keindahan Maluku di Mata Dunia

Kostrad Gelar Aksi Kemanusiaan Korban Kerusuhan di Maluku Tenggara

Jessica menjelaskan, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2020 selama 1,00 hari atau meningkat 1,00 poin dibanding Juli 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 juga terjadi penurunan lama menginap tamu asing sebesar 3,15 poin.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku Agustus 2020 selama 3,72 hari atau mengalami penurunan 0,75 poin dibanding Juli 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik 1,70 poin.

Rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya bulan Agustus 2020 selama 1,19 hari, atau meningkat 1,19 poin dibanding Juli 2020, disebabkan tidak ada tamu asing yang menginap diakomodasi lainnya.

Sedangkan lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku Agustus 2020 selama 1,46 hari atau menurun 0,09 poin dibanding Juli 2020.

Dia mengatakan, jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang di Maluku selama Agustus berjumlah dua orang, sedangkan pada bulan Juli tidak ada tamu asing. Sedangkan jumlah tamu domestik yang menginap di hotel bintang di Maluku Agustus 2020 4.277 orang meningkat sebesar 36,51 persen, jika dibandingkan dengan bulan Juli 2020.

Tamu domestik yang menginap di akomodasi lainnya di Maluku selama Agustus 2020 tercatat sebanyak 5.571 orang atau meningkat 41,36 persen jika dibandingkan dengan Juli 2020. (Msh)

Tags: akomodasihotelMaluku
Previous Post

Jadwal Laga Liga Inggris Hingga Senin

Next Post

Viral Warga Sipil Bawa Mobil Dinas Militer Untuk Beli Nasi Padang, Ditanya ID Card Anggota Belepotan Jawabnya

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai
Nusantara

Sejumlah Bandara Gelar Pertunjukan Barongsai

24/01/2023
Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya
Headline

Jalur Kereta Api Maros-Mandai Diminta Dipercepat Penyelesaiannya

22/01/2023
Pemkab Tangerang Buka Seleksi Pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II
Headline

Pemkab Tangerang Beri Jawaban Soal Somasi Terbuka Pencemaran Sungai

20/01/2023
Diresmikan Jokowi, Bendungan Kuwil Bisa Jadi Sumber PLTMH
Headline

Diresmikan Jokowi, Bendungan Kuwil Bisa Jadi Sumber PLTMH

19/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved