Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Aksi Mogok Nasional dan Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Masih Berlanjut

Azhar Azis
Rabu, 07/10/2020 14:27
Buruh menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker. Foto: Antara

Buruh menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Serikat pekerja dan federasi buruh di Indonesia kembali melanjutkan aksi mogok nasional dan unjuk rasa pada Rabu sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), unjuk rasa dan mogok buruh hari ini berlangsung di beberapa kota di Indonesia antara lain Karawang dan Purwakarta. Mereka mendesak pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dianggap mengancam hak-hak buruh.

“Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami melanjutkan pemogokan tersebut,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui siaran pers, Rabu (7/10).

Aksi mogok nasional sendiri rencananya akan berlangsung hingga Kamis, 8 Oktober 2020. Selain buruh, sejumlah mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya juga turun ke jalan untuk memprotes omnibus law ini.

Baca Juga:

Revisi UU Cipta Kerja Harus Sejalan dengan Kepentingan Rakyat

Serikat Buruh: UU Omnibus Law Beri Keleluasan Tenaga Kerja Asing

Unjuk rasa yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat dan Serang, Banten pada Selasa malam berlangsung ricuh. Namun KSPI mengklaim unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut bukan dilakukan oleh massa buruh.

“Sejauh ini belum ada laporan aksi ricuh yang dari buruh,” kata dia.

Di Serang, Banten, unjuk rasa mahasiswa di depan kampus di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin diwarnai tembakan gas air mata setelah polisi berupaya membubarkan massa pada pukul 18.00 WIB.

Sedangkan di Bandung, kericuhan terjadi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Polisi telah mengamankan puluhan orang terkait kericuhan tersebut, antara lain 14 orang di Banten dan 10 orang di Bandung.

Di Jakarta, polisi mengamankan belasan orang yang dianggap mencurigakan dan diduga hendak berunjuk rasa. Polisi menolak mengeluarkan izin unjuk rasa dengan alasan mencegah penularan Covid-19 dari klaster demo.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan UU Cipta Kerja dari yang seharusnya pada Kamis, 8 Oktober 2020 menjadi pada Senin, 5 Oktober 2020.

UU ini menuai penolakan dari kalangan buruh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, hingga mahasiswa. (Aza/AA)

Tags: Mogok nasionalomnibus lawRUU Cipta Kerja
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Riau Tangkap Dua Kapal Penyelundup, Bawang hingga Ban Bekas dari Malaysia Diamankan

Berita Selanjutnya

Masih Banyak Orang Indonesia Tak Percaya Covid-19

Rekomendasi Berita

Bupati Zaki Beberkan Agenda Unggulannya di PEMSEA 2022
Headline

Bupati Zaki Beberkan Agenda Unggulannya di PEMSEA 2022

05/08/2022
Bupati Tangerang Akan Tuntaskan Infrastruktur yang Tertunda akibat Covid-19
Nusantara

Bupati Tangerang Akan Tuntaskan Infrastruktur yang Tertunda akibat Covid-19

02/08/2022
Ratusan Hewan Kurban di Surabaya Dinyatakan Sehat
Nusantara

Pemkab Tangerang Siapkan 600 Dosis Vaksinasi PMK Tahap Dua

02/08/2022
77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat “Surat Cinta” Satpol PP Tangerang
Headline

77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat “Surat Cinta” Satpol PP Tangerang

02/08/2022
Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Ridwan Kamil Ajak Generasi Muda Berinovasi Selamatkan Lingkungan
Nusantara

Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Ridwan Kamil Ajak Generasi Muda Berinovasi Selamatkan Lingkungan

20/07/2022
Al Aqsha De Latinos, Potong 127 Hewan Qurban Senilai Rp1,5 Miliar
Headline

Al Aqsha De Latinos, Potong 127 Hewan Qurban Senilai Rp1,5 Miliar

11/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri

Perintahkan Pembunuhan dan Rancang Skenario, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

09/08/2022 21:57
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

09/08/2022 18:46
Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

09/08/2022 15:11
11 Amalan yang Dicintai Allah SWT

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022 22:27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved