Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Dalami Pasal yang Rugikan Masyarakat, Pemprov Gorontalo Bakal Buat SK Kajian UU Cipta Kerja

Oleh Saiful Hadi
Senin, 12/10/2020 19:37
Aksi buruh menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah. Foto: antara

Aksi buruh menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (12/10), menyatakan bersedia memfasilitasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo untuk melakukan kajian tentang isi Undang-Undang Cipta Kerja.

Gubernur Gorontalo menilai cara itu lebih tepat untuk menyampaikan kritik terhadap UU tersebut. Ia mengusulkan BEM mengkaji setiap pasal dalam undang-undang tersebut, untuk melihat apakah sudah dengan kondisi di berbagai daerah.

“Kalau perlu tim pengkaji ini saya SK-kan,” kata Rusli di Gorontalo, Senin.

Rusli mengusulkan agar tim pengkaji terdiri dari semua elemen baik dari akademisi, aktivis mahasiswa, tokoh masyarakat, bahkan perwakilan dari Polda, Korem 133 Nani Wartabone, Kejaksaan dan Kanwil Kumham.

Baca Juga:

Mahfud MD: Perpu Cipta Kerja Untuk Antisipasi Ancaman Global

Wisatawan Bisa Memetik Durian di Kawasan Wisata Papualangi

Ia meminta ada kajian mendalam pasal mana yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat.

Kajian harus disertai dengan rekomendasi dan penjelasan logis, agar menjadi pertimbangan atau rekomendasi kepada pemerintah pusat.

“Kalau perlu saya ajak kalian ke Jakarta untuk menyampaikan langsung rekomendasi hasil kajian ini. Saya akan cari waktu ketemu pimpinan DPR RI, di sana ada Pak Rachmat Gobel, Pak Aziz Samsuddin juga teman saya di Golkar. Syukur-syukur kalau kita diterima oleh Presiden,” tambahnya.

Rusli menilai setiap aksi protes mahasiswa adalah bentuk koreksi terhadap pemerintah, tidak harus selalu dengan unjuk rasa.

Ia menilai unjuk rasa tidak akan banyak merubah keadaan, sehingga perlu adanya dialog dan kajian untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

Sementara itu, sejumlah warga Kota Gorontalo justru mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.

“Ya mereka membantu para buruh dan masyarakat untuk menyuarakan pendapat. Pemerintah apalagi polisi sebaiknya menerima dengan baik dan tak ada kekerasan terhadap mahasiswa,” kata salah seorang warga, Nuryana.

Ia berharap aksi unjuk rasa mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat, yang dibantu dengan rekomendasi dari pemerintah daerah. (Ant/Msh)

Tags: gorontaloUU Cipta Kerja
Previous Post

Bencana Bisa Kacaukan Penerapan Protokol Kesehatan

Next Post

Bangladesh Setujui Hukuman Mati bagi Pemerkosa

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved