Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Oknum Polisi di Lombok Tengah Dipecat

Oleh Eko Pujianto
Senin, 12/10/2020 19:28
Oknum Polisi di Lombok Tengah Dipecat
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Lombok – Oknum anggota Polres Lombok Tengah berinisial Brigadir (D) diberhentikan sebagai anggota Polri.

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK di halaman Polres setempat, Senin (12/10).

“Saya minta ini menjadi contoh bagi kita semua termasuk diri saya pribadi dan ini tidak perlu terjadi sebenarnya,” ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty.

Upacara itu sangat disayangkan dan bukan tiba-tiba dilaksanakan, semua melalui proses yang panjang, sehingga yang bersangkutan telah diberikan kesempatan namun masih berulang dan berulang.

Baca Juga:

Kapolda Sumut Lucuti Baju Dinas Bripka RHL

Rampas Mobil Mahasiswa, Bripka Irfan Dipecat

“Telah diberikan kesempatan, namun tidak juga berubah,” katanyan.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada semua anggota untuk bisa lebih bersyukur, karena tugas di kepolisian tidak ada yang terlalu berat sama sekali. Mengingat dirinya sendiri sudah melalui dua sisi yaitu sekarang bertugas di kepolisian dinas umum dan selebihnya di Brimob, yang notabene selalu mendapat penugasan.

“Saya sekarang bersyukur diberikan waktu bersama keluarga, bisa tidur dengan anak saya yang sebelumnya jarang bisa saya lakukan. Mungkin teman-teman kita yang bertugas di daerah konflik belum tentu bisa seperti kita yang sekarang,” kata kapolres.

Lanjut Kapolres, berbagai langkah dan upaya dari Biro SDM dalam pembinaan karier telah dilakukan, baik langkah-langkah preventif maupun langkah yang lain seperti sirkulasi mutasi untuk menghindari kejenuhan anggota itu sendiri.

“Saya minta kata jenuh itu berangkat dari diri sendiri, 19 tahun saya tugas di Brimob. Saya tidak pernah merasa bosan karena saya menikmati dan berupaya berbuat yang terbaik untuk institusi maupun satuan. Hidup kadangkala tidak sesuai dengan harapan, harapan dan kenyataan kadangkala tidak sesuai,” ujarnya.

“Cukup sekali ini dan terakhir, tidak ada lagi upacara PTDH terhadap personil Polres Lombok Tengah,” pungkasnya.

Personil D terakhir kali bertugas sebagai Anggota Bamin SPKT I Polres Lombok Tengah tersebut melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.(EP/Ant)

Tags: Lombok Tengahpolisi dipecat
Previous Post

Polda Metro Jaya Tetapkan 54 Tersangka Rusuh Demo UU Cipta Kerja

Next Post

Bencana Bisa Kacaukan Penerapan Protokol Kesehatan

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Nusantara

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat
Headline

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved