Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pecalang Dilibatkan Polda Bali Amankan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Oleh INI Network
Kamis, 22/10/2020 19:03
Pecalang Dilibatkan Polda Bali Amankan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Denpasar – Polda Bali beserta jajarannya melibatkan petugas keamanan desa adat wilayah Bali atau yang disebut pecalang dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

“Pecalang yang punya daerah sini dan menghadapi adik-adik ini secara humanis sebagai bentuk menjaga kearifan lokal. Pecalang menjaga ketertiban juga dan kita diajak untuk menjaga secara humanis agar tidak anarki serta bisa menerapkan ketertiban sosial sesuai ketentuan yang ada,” kata Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Djoko Prihadi saat ditemui di PB Jalan Sudirman, Denpasar, Kamis(22/10).

Ia mengatakan pecalang yang dikerahkan merupakan anggota gabungan, baik yang berada di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan sekitarnya.

Dengan bekerja bersama pecalang, sekaligus menjadi cara memberikan tindakan secara humanis. Selain itu, bersama-sama mengajak para pengunjuk rasa untuk tertib dan menjaga Bali ini.

Baca Juga:

Mahfud MD: Perpu Cipta Kerja Untuk Antisipasi Ancaman Global

Serikat Buruh: UU Omnibus Law Beri Keleluasan Tenaga Kerja Asing

“Karena Bali kalau enggak tertib dan kacau makin lari semua nanti. Terlihat ini investasinya masalah wisata dan perhotelan sehingga banyak yang takut ke sini,” jelasnya.

Ia menjelaskan sejauh ini para pengunjuk rasa masih mematuhi ketentuan yang ada, yakni Undang-Undang mengemukakan pendapat di muka umum. Djoko mengatakan dalam aturan tersebut sudah diatur jelas dan para pengunjuk rasa diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Kita imbau mereka menjelang malam karena ketentuannya sampai jam 18.00 wita. Sebagai mahasiswa dan aliansi ‘Bali Tidak Diam’ harus ikuti ketentuan itu, kalau protes UU bisa disampaikan secara tertulis melalui MK,” jelas Djoko.

Terkait adanya siswa SMK yang sempat diamankan polisi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa telah dilakukan pembinaan terhadap siswa tersebut.

“Sebelumnya kita sudah ada kesepakatan sama Dinas Pendidikan, kepada siswa-siswa SMA/K, SMP selain kami, Dinas juga akan turun melakukan pembinaan terhadap siswanya,” jelas Jansen.

Ia mengatakan bahwa siswa SMK tersebut, tidak bisa menjawab ketika ditanya terkait tujuan dan alasan siswa SMK membawa poster yang bertuliskan “Awas!! ada tukang kawal joging”.

“Tadi dia sempat diamankan dan membawa poster yang kurang pas dan tidak ada kaitan dengan aksi ini. Kita tanya dia tidak bisa menjawab alasan tujuannya. Jadi tadi kita langsung mengambil langkah dengan melakukan pembinaan, dipulangkan ke orang tuanya, menghubungi dinas terkait,” katanya.(EP/Ant)

Tags: pecalangPolda BaliUU Cipta Kerja
Previous Post

MotoGP Mandalika Diminta Lebih Baik dari MotoGP Thailand

Next Post

Bandit Motor Bersenjata Api Dibekuk Polisi

Rekomendasi Berita

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.
Nusantara

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang
Nusantara

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023
KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika
Headline

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023
Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas
Nusantara

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

06/02/2023
Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang
Nusantara

Kecamatan Pagedangan Usulkan Penambahan Puskesmas Baru dalam Musrenbang

06/02/2023
Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis
Headline

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved