Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Mulai Klinik, Puskesmas hingga Rumah Sakit di Bali Terapkan Tarif Tes RT-PCR Tertinggi Rp900.000

Azhar Azis
Sabtu, 24/10/2020 14:52
Warga menjalani tes usap (swab) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sawah Besar di Jakarta, Senin (10/8/2020).  Xinhua/Veri Sanovri

Warga menjalani tes usap (swab) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sawah Besar di Jakarta, Senin (10/8/2020). Xinhua/Veri Sanovri

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Baca Juga:

150 Warga Bintaro Jaksel Jalani Tes Usap Antigen untuk Deteksi Covid-19

Semua Wilayah Bogor Berstatus Zona Merah, Bupati: Disiplin Prokes

Indonesiainside.id, Denpasar – Mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit di Bali menerapkan batasan tarif tes tertinggi untuk RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction) Mandiri sebesar Rp900.000.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, ketentuan tersebut berlaku bagi semua fasilitas kesehatan di Bali. “Daerah kita sudah menerapkan (tarif tes RT PCR Rp900 ribu). Diterapkan pada semua fasilitas kesehatan di wilayah ini,” kata dr. Ketut Suarjaya, saat dihubungi melalui telepon di Denpasar, Sabtu (24/10).

Dia mengatakan bahwa terkait dengan penentuan batasan tarif tes RT-PCR ini, tetap berpedoman pada penetapan pusat. “Kita selalu mengikuti pedoman pusat, setiap ada perubahan kami (di Bali) juga akan menyesuaikan,” katanya.

Penetapan batasan tarif RT-PCR di Bali ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Selain itu, terhadap batasan tarif tertinggi ini, juga akan dilakukan evaluasi secara periodik.
Dokter Ketut Suarjaya mengatakan bahwa untuk semua fasilitas kesehatan yang membuka pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri, akan tetap dilakukan pengawasan dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi.
“Iya, semua faskes (menetapkan batasan tes RT-PCR tertinggi Rp900). Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Provinsi,” jelasnya.
Terkait penetapan tarif tertinggi RT-PCR sesuai SE Menkes, Kepala IGD RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. Anak Agung Bagus Dharmayuda, mengatakan mengikuti sesuai dengan yang diberlakukan pusat.
“Kalau untuk kasus COVID-19 rumah sakit memang mendapat bantuan pemeriksaan pasien COVID-19 dari pemerintah. Seharusnya tes RT-PCR memang gratis ditanggung pemerintah, kecuali tes karena permintaan sendiri atau tes mandiri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di RS Wangaya belum ada menerima tes RT-PCR mandiri untuk keperluan perjalanan. “Malah mungkin sebaiknya, masker N95 dipakai sebagai syarat perjalanan secara ketat, andaikanpun pasien positif toh tidak menularkan,”ucapnya. (Aza/Ant)
Tags: tes usap
Berita Sebelumnya

KH Ma’ruf Amin Ingin Indonesia Jadi Produsen Halal Terbesar Dunia

Berita Selanjutnya

Presiden Polandia Andrzej Duda Positif Covid-19

Rekomendasi Berita

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta
Headline

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

18/05/2022
Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter
Headline

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

18/05/2022
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya
Headline

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri
Headline

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022
Gaya Hidup Masker Memunculkan Mask Acne, Bagaimana Mengatasinya? Ini Saran Dokter Kulit
Headline

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

18/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved