Indonesiainside.id, Mataram – Pelaku pencuri HP di lingkungan Ponpes Anjani, berhasil di tangkap Tim Puma Polres Lombok Timur, Jumat (4/12) ketika sedang berpesta miras.
Pelaku, Wahyu (20), warga desa Anjani kecamatan Suralaga, langsung digelandang ke sel tahanan Polres, untuk proses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Suralaga melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pencurian di lingkungan Ponpes NW Anjani yang terjadi Kamis (3/12) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam kasus ini, pelaku mengambil HP milik penjaga yang sedang tertidur pulas, hanya saja, saat akan mengambil HP milik korban lainnya.
Aksi pelaku sempat diketahui korban yang terbangun, dan langsung diteriaki maling.
Karena aksinya ketahuan korban, pelaku langsung ambil langkah seribu, dan berhasil kabur, meski sempat dikejar korban.
Hanya saja identitas pelaku terungkap dari sepeda motor milik pelaku tertinggal di TKP, dan siang itu juga korban melapor ke Polsek Suralaga.
“Hasil penyelidikan atas laporan korban, pelaku berhasil ditangkap ketika sedang pesta miras,” ungkapnya.
Jaharuddin menyebutkan modus aksi pelaku, pelaku masuk ke TKP sendirian, melalui pintu gerbang, dan langsung masuk ke ruang jaga ponpes.
Melihat korbannya sedang tidur pulas, pelaku beraksi mengambil HP milik penjaga yang tertidur, tetapi, ketika keluar dari ruang penjagaan, pelaku sempat melihat HP lain di luar,
Tetapi ketika akan mengambil HP tersebut, korban terbangun, dan melihat pelaku, korban langsung berteriak dan mengejar pelaku dan pelaku meninggalkan sepeda motor miliknya.
“Pelaku meninggalkan sepeda motornya saat melakukan aksinya di TKP, dan korban langsung mengamankan,” katanya.
Setelah itu, sebut Jaharuddin, korban langsung melapor ke Polsek Suralaga, dan langsung menindak lanjuti melakukan pengejaran terhadap pelaku
“Pelaku berhasil diamankan ketika sedang mengkonsumsi miras,tanpa perlawanan,” jelasnya.(EP/Ant)