Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Lifestyle

Pengelola Wisata Diperingatkan Jangan ‘Kucing-kucingan’ Bikin Acara Tahun Baru

Eko Pujianto
Selasa, 22 Desember 2020 21:09 WIB
Suasana perayaan pergantian tahun baru di Kawasan wisata Gili Trawangan, Rabu (1/1).

Suasana perayaan pergantian tahun baru di Kawasan wisata Gili Trawangan, Rabu (1/1).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bandung – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pengelola objek wisata di provinsi itu tidak “kucing-kucingan” dengan petugas keamanan untuk membuat acara perayaan Tahun Baru 2021.

“Kami bersama aparat akan mengadakan pengetesan dan inspeksi pada saat mengadakan kegiatan tahun baru, bagi mereka yang suka ‘kucing-kucingan’ dengan aparat,” kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum seusai menjadi Ispektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin.

Menurut dia, aparat gabungan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI sudah mengendus kebiasaan yang kerap dilakukan pengelola wisata di saat PSBB ini sehingga saat ini setiap aparat sudah memantau tempat wisata yang kerap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar Jabar. Jangan sampai ada lagi pengelola yang melanggar aturan PSBB.

“Maka kita sudah paham dan sudah profesional, sudah sering karena AKB sudah lama biasanya tempat parkir gelap. Tidak ada mobil tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya, kami tidak akan terkecoh kembali, TNI sudah mengendus kebiasaan itu dan Polri juga sudah biasa jadi tidak akan lolos dari pantauan inspeksi di saat ada tahun baru dan Natal ini,” kata dia.

Baca Juga:

Selama Libur Natal, 146 Ribu Orang Pergi dengan Kereta Api

Usulan Perayaan Tahun Baru Harus Ditolak Pemerintah

Kang Uu mengatakan peningkatan aktivitas masyarakat saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kertertiban, lalu lintas, dan pelanggaran protokol kesehatan 3M.

Oleh karena itu, kata Kang Uu, Operasi Lilin Lodaya 2020 digelar selama 15 hari. Mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Operasi tersebut akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Saya hari ini mewakili Pak Gubernur mengikuti apel kesiapan dalam rangka menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, semuanya sudah siap dan kita sudah mengadakan pengecekan,” kata Kang Uu.

Kang Uu mengimbau masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal itu dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban pada momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Guna merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengikuti arahan pemerintah pusat melarang pelaksanaan kegiatan perayaan Tahun Baru, atau hiburan- hiburan lainnya,” ucapnya.

“Ingat, tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan kemanfaatan,” imbuhnya.

Jika masyarakat mengikuti imbuan pemerintah, kata Kang Uu, penularan COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dapat dicegah.(EP/Ant)

Tags: Libur natal dan tahun baru
Berita Sebelumnya

Jaringan Perdagangan Harimau Sumatera Ditangkap Polda Bengkulu

Berita Selanjutnya

Mantan Pejabat Tinggi Bareskrim Polri Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Djoko Tjandra

Rekomendasi Berita

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

4 Syarat Jadi Haji Mabrur: Niat, Harta Halal, Taat dan Jauhi Larangan

28 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved