Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Pemkab Kudus Tutup Sejumlah Obyek Wisata Saat Liburan Natal dan Tahun Baru

INI Network
Rabu, 23/12/2020 20:14
Menara Kudus

Menara Kudus

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Semarang – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup semua objek wisata yang ada di Kudus selama tiga hari sejak 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 demi mencegah terjadinya kerumunan pada libur akhir tahun yang berpotensi meningkatkan penularan virus corona.

“Keputusan penutupan semua objek wisata diambil setelah menggelar rapat bersama Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Selasa (22/12) malam. Demi mencegah melonjaknya kasus Covid-19, maka diputuskan ditutup selama tiga hari,” kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.

Ia mengingatkan objek wisata yang dimaksudkan, yakni desa wisata, semua daya tarik wisata serta kolam renang.

Sementara pada 31 Desember 2020, kata dia, Pemkab Kudus juga menginstruksikan penutupan tempat usaha mulai dari pasar modern, rumah makan, warung makan, restoran, cafe, tempat bermain anak, tempat rekreasi dan olahraga serta pedadang kaki lima.

Baca Juga:

Libur Panjang Idul Fitri 10 Hari

Mereka yang Melancong ke Luar Negeri Jadi Biang Kerok Masuknya Omicron

“Khusus tempat usaha tersebut, tutupnya mulai pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Ia mengingatkan jika ada yang melanggar, maka dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Kudus nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengungkapkan surat edaran dari bupati tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari dinas.

“Nantinya, akan kami sampaikan kepada masing-masing pengelola daya tarik wisata, desa wisata serta kolam renang,” ujarnya.

Ia berharap dukungan semua pihak bahwa keputusan pemerintah tersebut dalam rangka mencegah adanya penularan virus corona di Kabupaten Kudus, terutama pada masa liburan Tahun Baru.

Terkait surat edaran penutupan objek wisata, Manajer Marketing Mubarok Food Muhammad Kirom mengakui belum menerima surat edaran tersebut secara resmi.

“Saya mengetahui hal itu melalui media sosial pertemanan bahwa ada penutupan semua daya tarik wisata. Jika sudah menerima suratnya, kami akan membahasnya di internal perusahaan,” ujarnya.

Mubarokfood Cipta Delicia tidak hanya menjajakan makanan khas Kota Kudus, seperti jenang Kudus melainkan juga memiliki Museum Jenang yang merupakan wisata edukasi. Koleksi yang ada, mulai dari miniatur Menara Kudus, diorama Pasar Bubar, rumah adat kudus, galeri Alquran, miniatur rumah kembar, rumah kapal, koleksi media promosi Nitisemito serta beberapa koleksi lainnya.(EP/Ant)

Tags: libur panjangliburan tahun barunatal dan tahun baru
Berita Sebelumnya

Jepang Ketakutan, Ada Varian Coronavirus dari Inggris yang Ganas

Berita Selanjutnya

Petani Tembakau Keluhkan Tantangan yang Makin Berat

Rekomendasi Berita

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur
Nusantara

Ganjar Pranowo Dapat Tepuk Tangan Bergemuruh di Borobudur

17/05/2022
Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008
Headline

Pemkab Tangerang Pertahankan Tradisi Perolehan WTP Ke-14 sejak 2008

11/05/2022
Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel
Nusantara

Pertamina Gelar Investigasi Ledakan Pipa Gas di Sumsel

10/05/2022
Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang
Nusantara

Bupati Zaki Sidak Kantor dan Pelayanan di Pemkab Tangerang

09/05/2022
Rapat Paripurna DPR Akan Sahkan Calon Anggota BPK
Nusantara

Hari Palang Merah Internasional, Puan: Negara Harus Hadir untuk Perikemanusiaan

08/05/2022
Hobi Kuliner, Puan Terkesan Makanan Nusantara dari Kantin Parlemen hingga Pempek Palembang
Headline

Hobi Kuliner, Puan Terkesan Makanan Nusantara dari Kantin Parlemen hingga Pempek Palembang

07/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022 13:46 WIB
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022 13:13 WIB
hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

17/05/2022 10:10 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

Puan: Gotong Royong Kunci Keberhasilan Hadapi Pandemi

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

Ketua DPR RI Apresiasi Kerja Pemerintah dan TNI-Polri soal Pelayanan Mudik 2022

Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved