Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Polisi Makassar Bubarkan Pesta Pernikahan hingga HUT Produk Kecantikan yang Dihadiri Artis

Azhar Azis
Kamis, 24/12/2020 - 15:23 WIB
Polisi Makassar Bubarkan Pesta Pernikahan hingga HUT Produk Kecantikan yang Dihadiri Artis

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana. ANTARA/Muh Hasanuddin

Indonesiainside.id, Makassar – Aparat kepolisian di Makassar membubarkan acara pesta pernikahan hingga perayaan hari ulang tahun (HUT) sebuah produk kecantikan yang dihadiri artis Ibu Kota. Polrestabes Makassar, Sulsel, membubarkan peringatan HUT produk kecantikan karena menghadirkan ratusan peserta dan mendatangkan artis.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pembubaran acara HUT produk kecantikan dilakukan karena menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan. “Perintahnya jelas, tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh polisi. Apalagi, sekarang ini angka penularan COVID-19 kembali tinggi, makanya semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dipastikan tidak berizin,” ujarnya di Makassar, Kamis (24/12).

Peringatan HUT produk kecantikan itu dilaksanakan di gedung mewah Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Pihak penyelenggara acara tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, maupun rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 Makassar.

Baca Juga:

Viral Video Jokowi Sapa Kerumunan Massa di NTT, Benny K Harman: Luar Biasa, Saya Teringat Habib Rizieq

Jawab Ridwan Kamil Soal Kerumunan Massa HRS, Mahfud MD: Siap Kang, Saya Bertanggung Jawab

Rumah dan Tiga Mobil Relawan Petahana Luwu Utara Sulsel Dibakar

“Ada suatu kegiatan yang dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan di tengah pandemi. Fakta yang didapatkan dari aspek perizinan dari pihak kepolisian dan pihak panitia itu tidak ada. Panitia tidak bisa menunjukkan rekomendasi kegiatan dari Tim Satgas Covid-19 baik kota maupun kecamatan,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penularan Covid-19 masih terjadi dan angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini. “Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menukarkan Covid-19,” ujarnya.

Angka penyebaran virus corona baru itu di Sulawesi Selatan masih mengalami peningkatan selama sepekan terakhir dan bahkan masuk dalam jajaran lima provinsi angka penularan tertinggi. “Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,” katanya.

Sementara itu, aparat Polsek Panakkukang Makassar, membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga di Jalan Pampang karena tidak memiliki izin keramaian. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang akan terus dilakukan jika memang itu tidak memiliki izin keramaian.

“Penularan Covid-19 di Sulsel khususnya di Makassar ini peningkatannya cukup signifikan dan perlu kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari penularan,” ujarnya di Makassar. (Aza/Ant)

Topik Terkait: HUT produk kecantikankerumunan massa.Polda Sulsel
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Ingin Warganya Aman, Pemprov Papua akan Kaji Ulang Penerapan Perpres Minuman Keras

Ingin Warganya Aman, Pemprov Papua akan Kaji Ulang Penerapan Perpres Minuman Keras

01/03/2021 - 21:37 WIB

Indonesiainside.id,  Jayapura--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana mengkaji kembali penerapan peraturan presiden (perpres) terkait investasi minuman beralkohol di wilayahnya.  Penjabat Sekretaris...

BPBD Sulteng: Waspada Cuaca Ekstrem

Ada Gangguan Cuaca Sirkulasi Eddy di Pesisir Sumatera, Sumut Waspada Banjir dan Longsor

01/03/2021 - 21:35 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut)  akibat...

Warga Sujud Syukur, Kasus Empat Emak Pelempar Gudang Tembakau Dihentikan

Warga Sujud Syukur, Kasus Empat Emak Pelempar Gudang Tembakau Dihentikan

01/03/2021 - 19:58 WIB

Indonesiainside.id, Praya - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menghentikan perkara terdakwa empat Ibu Rumah Tangga...

Puluhan Rumah Warga Lombok Rusak Diterjang Angin

Puluhan Rumah Warga Lombok Rusak Diterjang Angin

01/03/2021 - 19:53 WIB

Indonesiainside.id, Lombok - Puluhan rumah warga di dua desa yaitu Desa Selaparang dan Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Lombok Timur, Senin...

Plt Gubernur Sulsel Tak Ingin OTT KPK Terulang, Pastikan Transparansi dan Persaingan Sehat bagi Pengusaha

Plt Gubernur Sulsel Tak Ingin OTT KPK Terulang, Pastikan Transparansi dan Persaingan Sehat bagi Pengusaha

01/03/2021 - 18:18 WIB

Indonesiainside.id, Makassar - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman resmi menjabat sebagai Plt Gubernur menggantikan Nurdin Abdullah setelah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Sebut Miras Budaya, Denny Siregar Disemprot Netizen Papua
  2. GP Ansor Bekasi Tolak Izin Investasi Miras, Sebut Bangsa Indonesia Bukan Pemabuk
  3. Delapan Rumah Roboh akibat Longsor di Gunungpati Semarang, Belasan Rusak Parah
  4. Anggota Polisi Bandel Keluyuran ke Tempat Hiburan dan Mabuk-mabukan, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
  5. Tolak Izin Investasi Miras, Warganet: Akar dari Permasalahan!
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Polisi Diraja Malaysia Memburu 3.800 Jamaah Tabligh

31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online

01/03/2021
Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

01/03/2021
Posting Konten Anti-Islam di Medsos, 3 Karyawan India di UEA Dipecat

Penafsiran UU ITE Perlu Disosialisasikan agar Masyarakat Tak Kehilangan Kebebasan Berekspresi

01/03/2021
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021
Ketua Umum PBNU Dirawat di Rumah Sakit karena Positif Covid-19

Ketua Umum PBNU: Agama Tegas Melarang, Pemerintah Harusnya Menekan Konsumsi Miras, Bukan Mendorong Naik

01/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi