Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 18 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Pertanahan Dominasi Keluhan Masyarakat NTT di 2020

Saiful Hadi
Sabtu, 02/01/2021 13:48
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Kupang – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat keluhan pelayanan publik pada 2020 di provinsi setempat didominasi pelayanan pada instansi pertanahan, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria Tata Ruang (ATR) sebanyak 121 laporan keluhan.

“Substansi pelayanan publik yang paling banyak dikeluhkan masyarakat didominasi dugaan maladministrasi penundaan berlarut dan tidak memberikan pelayanan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton ketika dihubungi di Kupang, Sabtu.

Selain pertanahan terdapat instansi lain yang pelayanan publiknya banyak dikeluhkan masyarakat, yakni Kepolisian sebanyak 89 laporan dan pelayanan desa 64 laporan.

Darius menjelaskan tiga instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat pada 2020 ini belum bergeser atau sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Satu-Satunya di Banten Berpredikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2021

Selayar Sulsel Paling Banyak Laporkan Kerusakan akibat Gempa di Flores Timur

Aspek pelayanan yang dikeluhkan didominasi oleh dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut sebesar 42 persen, tidak memberikan pelayanan oleh aparat pemerintah 39 persen, dan 16 persen keluhan terkait dengan penyimpangan prosedur.

Darius menyebutkan beberapa persoalan instansi pemerintah di NTT yang teridentifikasi berdasarkan substansi keluhan yang disampaikan masyarakat, yakni aparatur di NTT yang belum sepenuhnya responsif.

Kondisi ini, lanjut dia, terjadi hampir pada semua tingkatan unsur pelayanan, mulai dari petugas di bagian depan (front office) sampai dengan penanggung jawab.

Selain itu penyelenggara pelayanan di NTT belum memiliki standar pelayanan publik sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Darius mengatakan penyelenggara pelayanan atau unit pelayanan di NTT belum memiliki pengelola pengaduan secara internal sehingga penyelenggara kurang mau mendengar keluhan atau saran masyarakat.

Ia menambahkan pada umumnya aparat pelayanan kurang peduli pada keluhan atau aspirasi masyarakat yang mengakibatkan pelayanan yang diberikan apa adanya atau tanpa perbaikan dari waktu ke waktu.

Hal ini terlihat dari belum adanya loket pengaduan dan pejabat pengelola pengaduan pada unit-unit pelayanan. Di sisi lain kondisi sarana dan prasaran yang juga belum memadai, katanya. (ant/msh)

Tags: NTTombudsmanPertanahan
Berita Sebelumnya

Kasus Covid-19 di Bangka Belitung Capai 2.417 Orang

Berita Selanjutnya

Orang Tertua di Dunia Rayakan Ulang Tahun Ke-118 Tanpa Kerabat

Rekomendasi Berita

Menkes Budi Apresiasi Layanan Kesehatan Primer Puskesmas Sungai Durian
Headline

Menkes Budi Apresiasi Layanan Kesehatan Primer Puskesmas Sungai Durian

11/08/2022
Bupati Zaki Beberkan Agenda Unggulannya di PEMSEA 2022
Headline

Bupati Zaki Beberkan Agenda Unggulannya di PEMSEA 2022

05/08/2022
Bupati Tangerang Akan Tuntaskan Infrastruktur yang Tertunda akibat Covid-19
Nusantara

Bupati Tangerang Akan Tuntaskan Infrastruktur yang Tertunda akibat Covid-19

02/08/2022
Ratusan Hewan Kurban di Surabaya Dinyatakan Sehat
Nusantara

Pemkab Tangerang Siapkan 600 Dosis Vaksinasi PMK Tahap Dua

02/08/2022
77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat “Surat Cinta” Satpol PP Tangerang
Headline

77 Pemilik Bangunan Liar di Sentiong Dapat “Surat Cinta” Satpol PP Tangerang

02/08/2022
Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Ridwan Kamil Ajak Generasi Muda Berinovasi Selamatkan Lingkungan
Nusantara

Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Ridwan Kamil Ajak Generasi Muda Berinovasi Selamatkan Lingkungan

20/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Sorry. No data so far.

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam

Mengungkap KM 50 Lewat Kasus Duren Tiga: Tuhan Tidak Diam

18/08/2022 08:53
Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

Sudah Nggak Laku di Indonesia, Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Kini Ramai di Australia

17/08/2022 20:58
Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

Sempat Dianggap Hama, Kini Ikan Mas Jadi Alternatif Kuliner Australia

17/08/2022 20:51
Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Landasan Etika Digital

17/08/2022 16:53
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved