Indonesiainside.id, Jakarta – Sembilan anggota Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka dipecat akibat kasus narkoba.
Upacara pemecatan digelar di aula Markas Polrestabes Palembang. Upacara dipimpin Kapolrestabes, Kombes Irvan Prawira, yang dihadiri pejabat utama di Polrestabes.
“Jangan kita sibuk mengurusi orang, tetapi di dalam diri sendiri berantakan,” kata Irvan saat memimpin upacara pemecatan, Senin (18/1).
Irvan menegaskan dirinya tak akan memberi toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran. Apalagi, katanya, jika ada polisi yang terlibat kasus narkoba.
“Saya tak ingin bekerja sama dengan orang yang positif narkoba. Untuk itu setelah ini saya sendiri, Waka, Kasat semua yang ada di sini tes urine,” ujarnya.
Dia meminta para pejabat di Polrestabes Palembang memberi contoh ke jajaran agar tidak melanggar hukum. Dia mengatakan atasan jangan hanya bisa memerintah, tapi juga menjadi contoh.
“Kita buktikan pada anak buah kita, bahwa kita tidak hanya bisa memerintahkan atau memecat. Semua harus siap,” katanya lagi.
Para personel yang dipecat ialah Aiptu Syaluddin, Bripka Muslim Airino, Briptu Andreye, Brigadir Supriyanto, Brigadir M Tulus, Brigadir Gunawan, Brigadir Helbert, Bripka Zulfikar, dan Brigadir Richard. (msh)