Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Headline

Gadis Remaja di Deli Serdang Diperkosa Tujuh Pria di Area Kuburan

M.S. Hadi
Jumat, 22/01/2021 - 11:31 WIB
Gadis Remaja di Deli Serdang Diperkosa Tujuh Pria di Area Kuburan

Ilustrasi

Indonesiainside.id, Deli Serdang – Polisi menangkap dua dari tujuh pria diduga memerkosa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Salah satu lokasi pemerkosaan disebut berada di area kuburan.

Pemerkosaan bergilir itu diduga terjadi pada Januari, Februari dan April 2020. Ada dua lokasi yang diduga menjadi TKP pemerkosaan.

“Awal Januari, R dan LAM yang menyetubuhi korban di gubuk. Kemudian di Februari terjadi dua kali, pertama oleh R, LAM, M dan YS, yang kedua dilakukan R, RR, M dan YS. Di April dilakukan di pekuburan oleh R, RR, I dan LAT,” kata Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto Sirait dikutip dari detikcom, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:

Anak Berusia 14 Tahun Diperkosa Tiga Pemuda di Aceh, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Perempuan Usia 15 Tahun Diperkosa Tiga Remaja Secara Bergantian di Deli Serdang

Seorang Kakek Perkosa Empat Bocah di Aceh Besar, Usia Korban Tiga hingga Tujuh Tahun

Dua terduga pelaku yang telah ditangkap adalah R (18) dan LAM (19). Julianto mengatakan polisi masih memburu lima orang lainnya, yakni M (24), YS (21), RR (23), I (24) dan LAT (22).

Penangkapan tersebut, katanya, dilakukan setelah polisi menerima laporan nomor LP/380/VII/2020/SU/Resta DS tanggal 27 Juli 2020. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap R dan LAM.

Para terduga pelaku itu dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak. Para tersangka terancam pidana 15 tahun penjara.

“Pasal 1 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU Jo pasal 76D, 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Julianto. (msh)

Topik Terkait: deli serdangpemerkosaan
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Temuan Barang di Apartemen Pelaku Korupsi Asabri Membuat Terkejut

Temuan Barang di Apartemen Pelaku Korupsi Asabri Membuat Terkejut

04/03/2021 - 19:15 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Tim jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah apartemen Jimmy Sutopo (JS),...

Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Diserang Ulat

Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Diserang Ulat

04/03/2021 - 18:45 WIB

Indonesiainside.id, Aceh - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Timur menyatakan puluhan hektare tanaman padi yang tersebar sejumlah tempat...

Jubir Gubernur Sulsel: Tidak dalam OTT, Nurdin Pergi atas Permintaan KPK Selaku Saksi

Koalisi LSM Antikorupsi Sulsel Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Nurdin di Mega Proyek MNP

04/03/2021 - 17:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Lembaga dan aktivis antikorupsi di Makassar mendukung dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan kasus...

KPK: Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak Berawal dari Laporan Masyarakat

KPK: Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak Berawal dari Laporan Masyarakat

04/03/2021 - 16:35 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Ditjen Pajak...

Hujan Lebat Disertai Petir Landa Sumut Dua Hari ke Depan

Fenomena Hujan Es akibat Cuaca Ekstrem Berpotensi di Jateng dan Jatim

04/03/2021 - 16:25 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Cuaca ekstrem diprediksi bergeser ke bagian tengah dan timur Pulau Jawa. Tak hanya itu, wilayah Jawa bagian tengah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Puluhan Teroris Siapkan Aksi Bom Bunuh Diri, Anggota DPR: Kejar Sampai ke Akarnya
  2. Oknum Polri Jual Senjata ke KKB Papua, ‘Satu Butir Peluru itu Pasti ada Harganya’
  3. Namanya Muncul di Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Effendi Gazali Jelaskan Kronologi Jadi Penasehat Menteri KKP
  4. Perempuan AS Pertama Ini Berhasil Jalani Transplantasi Wajah Kedua setelah Dibakar Mantan Suaminya
  5. Sebanyak 39 Ribu Jabatan Setingkat Eselon III dan IV Dipangkas Menpan RB
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Temuan Barang di Apartemen Pelaku Korupsi Asabri Membuat Terkejut

Temuan Barang di Apartemen Pelaku Korupsi Asabri Membuat Terkejut

04/03/2021
Beli Rumah Sekarang Atau Ngontrak Selamanya, Yuks Manfaatkan Fasilitas dari Pemerintah, Ini Caranya

Insentif Pemerintah Bakal Gairahkan Industri Perumahan

04/03/2021
Manchester United Dicela Habis-Habisan Gara-Gara Bermain Buruk

Manchester United Dicela Habis-Habisan Gara-Gara Bermain Buruk

04/03/2021
Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Diserang Ulat

Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Diserang Ulat

04/03/2021
Jubir Gubernur Sulsel: Tidak dalam OTT, Nurdin Pergi atas Permintaan KPK Selaku Saksi

Koalisi LSM Antikorupsi Sulsel Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Nurdin di Mega Proyek MNP

04/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi