Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Nusantara

Akumulasi Pasien Sembuh di Palangka Raya Tembus 71,8 Persen

Eko Pujianto
Selasa, 26/01/2021 - 15:50 WIB
Akumulasi Pasien Sembuh di Palangka Raya Tembus 71,8 Persen

Indonesiainside.id, Palangka Raya – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Murni D Djinu mengatakan akumulasi pasien sembuh Covid-19 di kota setempat mencapai 71,83 persen.

“Jumlah pasien sembuh Covid-19 di Palangka Raya sampai saat ini sebanyak 1.813 orang atau mencapai 71,83 persen dari total kasus positif,” kata Murni Palangka Raya, Selasa.

Berdasarkan data yang dihimpun satgas, untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 kasus pertama hingga sekarang, tercatat 2.531 kasus.

Baca Juga:

Yordania Pecat Dua Menterinya karena Berpesta dan Langgar Pembatasan Covid-19

Indonesia Laporkan 5.560 Kasus Baru Covid-19, Total 1,3 Juta Orang

Klaster Keluarga Dominasi Penularan Covid di Madiun

“Dari seluruh kasus Covid-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 103 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek Covid-19 tercatat 998 orang,” jelasnya.

Berdasarkan data yang sama, di wilayah “Kota Cantik” saat ini masih tercatat sebanyak 610 orang berstatus positif dalam perawatan atau sebanyak 24,10 persen dari total kasus positif.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang terdiri dari 30 kelurahan.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus Covid-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah “Kota Cantik” untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang tak kunjung usai.

Saat ini Wali Kota Palangka Raya juga telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sampai pada 31 Januari mendatang.

Bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan wali kota tersebut akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.(EP/Ant)

Topik Terkait: Covid-19Klaster BaruOrang Tanpa GejalaPPKMPSBBvirus corona
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Ingin Warganya Aman, Pemprov Papua akan Kaji Ulang Penerapan Perpres Minuman Keras

Ingin Warganya Aman, Pemprov Papua akan Kaji Ulang Penerapan Perpres Minuman Keras

01/03/2021 - 21:37 WIB

Indonesiainside.id,  Jayapura--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana mengkaji kembali penerapan peraturan presiden (perpres) terkait investasi minuman beralkohol di wilayahnya.  Penjabat Sekretaris...

BPBD Sulteng: Waspada Cuaca Ekstrem

Ada Gangguan Cuaca Sirkulasi Eddy di Pesisir Sumatera, Sumut Waspada Banjir dan Longsor

01/03/2021 - 21:35 WIB

Indonesiainside.id, Medan - Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut)  akibat...

Warga Sujud Syukur, Kasus Empat Emak Pelempar Gudang Tembakau Dihentikan

Warga Sujud Syukur, Kasus Empat Emak Pelempar Gudang Tembakau Dihentikan

01/03/2021 - 19:58 WIB

Indonesiainside.id, Praya - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menghentikan perkara terdakwa empat Ibu Rumah Tangga...

Puluhan Rumah Warga Lombok Rusak Diterjang Angin

Puluhan Rumah Warga Lombok Rusak Diterjang Angin

01/03/2021 - 19:53 WIB

Indonesiainside.id, Lombok - Puluhan rumah warga di dua desa yaitu Desa Selaparang dan Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Lombok Timur, Senin...

Plt Gubernur Sulsel Tak Ingin OTT KPK Terulang, Pastikan Transparansi dan Persaingan Sehat bagi Pengusaha

Plt Gubernur Sulsel Tak Ingin OTT KPK Terulang, Pastikan Transparansi dan Persaingan Sehat bagi Pengusaha

01/03/2021 - 18:18 WIB

Indonesiainside.id, Makassar - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman resmi menjabat sebagai Plt Gubernur menggantikan Nurdin Abdullah setelah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Sebut Miras Budaya, Denny Siregar Disemprot Netizen Papua
  2. GP Ansor Bekasi Tolak Izin Investasi Miras, Sebut Bangsa Indonesia Bukan Pemabuk
  3. Anggota Polisi Bandel Keluyuran ke Tempat Hiburan dan Mabuk-mabukan, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
  4. 31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online
  5. Tolak Izin Investasi Miras, Warganet: Akar dari Permasalahan!
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

AHY Sebut Orang Lingkaran Jokowi Berupaya Ambil Alih Paksa Partai Demokrat

AHY Unggah Empat Video: SBY Sang Penggagas dan Tujuan Pendirian Demokrat

01/03/2021
Polisi Diraja Malaysia Memburu 3.800 Jamaah Tabligh

31 Petugas Polisi Malaysia Teraancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online

01/03/2021
Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

01/03/2021
Posting Konten Anti-Islam di Medsos, 3 Karyawan India di UEA Dipecat

Penafsiran UU ITE Perlu Disosialisasikan agar Masyarakat Tak Kehilangan Kebebasan Berekspresi

01/03/2021
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarzoky Dipenjara 3 Tahun karena Terbukti Korupsi

01/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi