Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nusantara

Pelanggar Lalu Lintas di Jambi, Bakal Dapat “Surat Cinta” dari Polisi

Saiful Hadi
Selasa, 9 Februari 2021 13:14 WIB
Suasana ruangan monitor pemantauan arus lalu lintas yang akan dioperaskan mendukung pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. (ANTARA/HO/Nanang Mairiadi)

Suasana ruangan monitor pemantauan arus lalu lintas yang akan dioperaskan mendukung pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE. (ANTARA/HO/Nanang Mairiadi)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jambi – Kantor PT Pos Indonesia Cabang Jambi menyiapkan layanan pengiriman surat tilang untuk mendukung penerapan “Electronic Traffic Law Enforcement” (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Jambi.

“Kami sangat mengapresiasi Polri untuk bergabung mensukseskan program tilang elektronik yang akan diterapkan di Jambi. Pos Indonesia siap support sesuai dengan layanan pengantaran surat bukti pelanggaran ke alamat pengendara pelaku pelanggaran di jalan raya,” kata Kepala PT Pos Indonesia Cabang Jambi Agung K Chandra di Jambi, Selasa.

Polresta Jambi menjadi salah satu pilot project penerapan tilang elektronik bersama empat Polresta dan dua Polda di Indonesia yang akan menerapkan pertama kali sistem tilang model baru itu.

Peresmian peluncuran tilang elektronik di Jambi tersebut akan dilakukan pada 17 Maret 2021, dan saat ini Polresta Jambi melalui satuan lalu lintas tengah mempersiapkan sistem termasuk melengkapi kamera CCTV yang dipasang belasan titik di Kota Jambi.

Baca Juga:

Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Propam: Masih Didalami

Ketua Dokter Indonesia Bersatu Tuntut Keadilan Untuk dr Sunardi

Pos Indonesia kata Agung, siap untuk memberikan layanan terbaik kepada pemakai jasa. Terlebih keterlibatan dalam sinergi program tilang elektronik ini merupakan kepercayaan lembaga kepolisian yang harus dijaga.

“Kami komitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada siapapun pemakai jasa, apalagi ini merupakan salah satu kepercayaan kepada kami, Insya Allah akan kami jaga dengan baik,” kata Agung.

Ditanya tantangan dari program sinergitas e-tilang dengan kepolisian itu, menurut Agung sesuai peran dan tugasnya di bidang pengiriman surat dan logistik merupakan hal rutin dan timnya sudah terbiasa menangani antara surat.

“Insya Allah dari sisi pengiriman tidak akan mengalami kendala berarti,” kata Agung.

Hal sama juga terkait dengan kemungkinan akan terkendala dengan pengiriman surat tilang ke alamat pelanggar aturan lalu lintas yang kendaraanya belum dilakukan balik nama, menurut Agung sudah ada mekanismenya.

“Tidak akan menjadi kendala karena pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi sudah menyiapkan mekanismenya sendiri untuk mengantisipasi kondisi itu,” kata Agung.

Untuk mendukung program tilang elektronik tersebut kepolisian sudah menempati setiap titik atau lokasi masing-masing dipasang dua buah kamera, yang berfungsi untuk merekam setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Polda Jambi, Polresta Jambi, Dishub, Pos Indonesia dan stakeholder terkait lainnya sudah melakukan rapat koordinasi untuk kesiapan tilang elektronik. Kasatlantas Polresta Jambi Kompil Doni Wahyudi menyebutkan saat ini ada 18 kamera yang dipasang dan sudah dioperasikan. (ant/msh)

Tags: e-tilangETLEpolisi
Berita Sebelumnya

Akibat Hujan, Sejumlah Wilayah di Jakarta Tergenang Banjir

Berita Selanjutnya

Amien Rais: Jangan Usik Dana Umat, Minta Saja Sama China

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022
Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN
Headline

Terhenti 8 Tahun, Pembangunan Bandara Paser Kembali Dikaji terkait Pemindahan IKN

29 Juni 2022
Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 
Headline

Pemkab Larang Peredaran Obat Ilegal, 2 Apotek Tak Berizin Disegel di Kabupaten Tangerang 

29 Juni 2022
Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional
Headline

Kuta Jaya Juara, Kabupaten Tangerang Wakili Banten Lomba Kampung KB Nasional

26 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved